Suswono

Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat ke MK, Pengamat: Ada Peran Elite Gerindra

Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat ke MK, Pengamat: Ada Peran Elite Gerindra

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan.

Pengamat politik Adi Prayitno menyebut keputusan yang diambil oleh tim RK-Suswono itu kemungkinan besar berasal dari figur atau orang yang berpengaruh di Partai Gerindra.

"Pastinya (ada peran) elite-elite Gerindra. Soal siapa pastinya, hanya Ariza yang tahu. Publik menebaknya spekulatif," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Siapa Pimpinan yang Instruksikan Ridwan Kamil-Suswono Menyerah Kalah di Pilkada Jakarta?

Siapa Pimpinan yang Instruksikan Ridwan Kamil-Suswono Menyerah Kalah di Pilkada Jakarta?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tak mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (11/12/2024) hingga pukul 24.00 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang datang.

Padahal, tim pemenangan RK-Suswono pada Senin (9/12/2024) sudah menghadiri MK untuk berkonsultasi mengenai perkara tersebut.

Ridwan Kamil-Suswono Dianggap Realistis untuk Tak Gugat Pilkada ke MK

Ridwan Kamil-Suswono Dianggap Realistis untuk Tak Gugat Pilkada ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat politik Adi Prayitno menilai keputusan tim Ridwan Kamil (RK)-Suswono untuk tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah realistis.

Menurutnya, tim RK-Suswono menyadari tuduhan kecurangan dalam pilkada sulit untuk dibuktikan, terutama yang bersifat kualitatif seperti ketidakprofesionalan KPU Jakarta.

“Sepertinya tim Rido realistis membuktikan tuduhan kecurangan pilkada sulit. Apalagi tuduhan kecurangan yang sifatnya kualitatif seperti KPU Jakarta tak profesional tak dikenal dalam sengketa hasil pilkada,” ujar Adi Prayitno.

Jalan Mulus Pramono-Rano Menuju Kursi Pemimpin Jakarta Setelah RK-Suswono Batal Gugat

Jalan Mulus Pramono-Rano Menuju Kursi Pemimpin Jakarta Setelah RK-Suswono Batal Gugat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno kini memiliki jalan mulus menuju kursi pemimpin Jakarta setelah pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono batal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini memberi keuntungan bagi Pramono-Rano, yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jakarta.

Keputusan tim RK-Suswono untuk tidak melanjutkan gugatan menjadi mengejutkan, karena sebelumnya mereka telah mempersiapkan materi.

Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa?

Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa?

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), batal.

Tim RK-Suswono tiba-tiba membatalkan langkah untuk menempuh jalur hukum setelah disebutkan bahwa keputusan tersebut dihentikan oleh pimpinan, meskipun mereka sebelumnya sudah mempersiapkan materi gugatan.

Ketua Tim Sukses (Timses) RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan sepenuhnya berasal dari arahan pimpinan. Namun, Riza enggan menyebutkan siapa sosok pimpinan yang dimaksud.

[POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi

[POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga berita di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (12/12/2024) menjadi berita terpopuler.

Berita soal pasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih menjadi berita terpopuler

Berita populer berikutnya adalah artikel mengenai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang akan mendalilkan keterlibatan aparat hingga kepala desa dalam Pilkada Jawa Tengah di MK.

Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih

Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Tunggu BRPK untuk Tetapkan Gubernur Jakarta Terpilih

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, tidak jadi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas waktu yang ditentukan, Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa KPU kini menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.

"Ada dua tanggal penyampaian BRPK sesuai PMK (Peraturan MK) Nomor 4/2024. Jadi kita tunggu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025," ujar Dody saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilkada Jakarta dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilkada Jakarta dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak jadi mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak menggugat terkait perkara yang sama ke lembaga negara tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan pasangan calon (paslon) independen tersebut tiba di MK.

Ridwan Kamil dan Suswono Makan Nasi Uduk Sambil Bahas Demokrasi Elektoral

Ridwan Kamil dan Suswono Makan Nasi Uduk Sambil Bahas Demokrasi Elektoral

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) bersama wakilnya, Suswono, menikmati nasi uduk di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) malam. Dalam kesempatan itu, RK menyinggung kondisi demokrasi elektoral yang dinilainya masih kurang ideal.

"Saya dan Pak Suswono hari ini bertemu setelah beberapa hari belum sempat bersua. Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi," ujar RK dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (11/12/2024).

RK dan Suswono tiba di warung nasi uduk Gondangdia sekitar pukul 19.00 WIB. Kedatangan mereka mengejutkan warga yang tengah bersantap. Beberapa warga bahkan meminta foto bersama pasangan cagub-cawagub ini.

Tim Rido Kecam Bawaslu Jakarta atas Ketidakseriusan Menanggapi Laporan

Tim Rido Kecam Bawaslu Jakarta atas Ketidakseriusan Menanggapi Laporan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim pemenangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, yang dinilai tidak menanggapi dengan serius berbagai laporan pelanggaran yang diajukan selama Pilkada Jakarta 2024.

Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, menegaskan, meskipun sudah mengirimkan berbagai laporan terkait masalah teknis dan ketidakberesan pemilu, tidak ada satu pun yang mendapat perhatian atau tindak lanjut dari Bawaslu Jakarta.

"Kami kecewa dengan apa yang ada dan kami dapatkan bahwa setiap laporan kami tidak ada satupun yang dibereskan oleh bawaslu Jakarta," ujar Ramdan dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Disinggung Cak Lontong soal Walk Out, Tim Rido: Politik Bukan untuk Melucu

Disinggung Cak Lontong soal Walk Out, Tim Rido: Politik Bukan untuk Melucu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menegaskan, perjalanan politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 bukanlah ajang untuk melucu.

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, sebagai jawaban atas pernyataan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono (Cak Lontong), terkait walk out saksi Ridwan Kamil-Suswono.

"Yang terjadi kan kalau kata Cak Lontong itu takut keluarnya desak-desakan. Kan begitu. Tetapi kalau buat kami ini adalah sebuah perjalanan politik tidak ada yang lucu dan bukan untuk melucu," kata Ramdan dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Tim Rido: Pemilu Jakarta 2024 Menang oleh Golput, Bukan Paslon

Tim Rido: Pemilu Jakarta 2024 Menang oleh Golput, Bukan Paslon

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menegaskan bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 sejatinya bukan kemenangan untuk pasangan calon manapun, melainkan kemenangan untuk golongan putih (golput).

"Banyak permasalahan ketidakikutsertaan pemilih yang sudah menerima C6, tapi saya tegaskan dalam sesi kemarin itu yang menang bukan 01, 02 dan 03, tetapi golongan putih," ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Ramdan menyebut banyak pemilih yang tak dapat menyalurkan hak suaranya akibat masalah distribusi formulir C6 yang tidak merata, yang akhirnya menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi pemilih.

Tim Rido Gugat ke MK, Hasil Pilkada Jakarta Bisa Berubah?

Tim Rido Gugat ke MK, Hasil Pilkada Jakarta Bisa Berubah?

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil Pilkada Jakarta 2024 belum sepenuhnya final. Tim pemenangan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), berencana menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencana ini diumumkan setelah KPU Provinsi Jakarta menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen.

“Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah," ujar Wahyu saat menetapkan hasil Pilkada di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Tim Pramono-Rano Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK

Tim Pramono-Rano Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apabila ada gugatan dari 01 ke MK maka kami hormati dan persilakan karena sesuai dengan konstitusional. Dan kami dari 03 sudah mempersiapkan tim hukum," ujar juru bicara tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Iwan menegaskan, kubunya tidak khawatir dengan hasil Pilkada karena yakin telah menang secara etis dan tanpa kecurangan.

Tim Rido Siapkan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Tim Rido Siapkan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) tengah mempersiapkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.

Muslim Jaya Butar Butar, anggota tim hukum Rido, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya menemukan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara.

“Kami sedang mempersiapkan seluruh langkah hukum ke MK sambil mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Jakarta beserta jajarannya,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak

Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah menyatakan, akan melaporkan sejumlah penyelenggara dan pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran prosedural.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah penolakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami juga akan melaporkan beberapa oknum dalam kaitan ini. Dan tentunya juga penyelenggara dan pengawas, menjadi satu kesatuan. Kami akan berproses,” ujar Ramdan pada Kamis (5/12/2024), dikutip dalam program Kompas Petang di Kompas TV.

Pengumuman Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Bisa Lebih Cepat, Dijadwalkan 9 Desember

Pengumuman Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Bisa Lebih Cepat, Dijadwalkan 9 Desember

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengonfirmasi bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 akan diumumkan paling lambat pada 9 Desember 2024, setelah rekapitulasi suara tingkat provinsi selesai dilakukan.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah menyatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2024.

Jika proses berjalan lancar, penetapan hasil Pilkada bisa dilakukan lebih cepat dari sebelumnya ditentukan pada 16 Desember 2024.

Tim Rido: Narasi KPU soal Partisipasi Rendah Alibi Cuci Tangan

Tim Rido: Narasi KPU soal Partisipasi Rendah Alibi Cuci Tangan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.

Ia menyebut narasi KPU yang menyatakan rendahnya partisipasi pemilih karena dianggap Pilkada dan Pilpres serta Pileg berdekatan sehingga memunculkan kejenuhan masyarakat sebagai bentuk upaya cuci tangan.

"Ini kan KPU sendiri menarasikan pemilu kali ini terlalu berdekatan (antara Pilpres dan Pilkada) dan masyarakat jengah. Ini menurut saya narasi yang menurut saya pribadi dan menurut kami tim, ini narasi yang memang terkesan cuci tangan," ujar Ramdan pada Kamis (5/11/2024), dikutip dari Kompas TV.

Saksi Rido Tolak Tanda Tangan Penetapan Rekapitulasi, KPU Jakarta Timur: Hal yang Biasa

Saksi Rido Tolak Tanda Tangan Penetapan Rekapitulasi, KPU Jakarta Timur: Hal yang Biasa

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memastikan bahwa penolakan saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), untuk menandatangani berita acara rekapitulasi suara tidak memengaruhi proses penghitungan suara tingkat kota.

"Ya, kan biasa ya kalau misalnya ada salah satu paslon dan salah satu partai yang tidak menandatangani, ya kita tetap jalan," ujar Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia usai memimpin rekapitulasi tingkat kota, Rabu (4/12/2024).