Poltracking Disanksi Persepi, Survei RK-Suswono Berpotensi Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran Tidak Valid
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia buntut hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta periode Oktober 2024 yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Sanksi tersebut dijatuhkan usai Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis kepada LSI dan Poltracking Indonesia.
"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi, Senin (4/11/2024).