Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat ke MK, Pengamat: Ada Peran Elite Gerindra
JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan.
Pengamat politik Adi Prayitno menyebut keputusan yang diambil oleh tim RK-Suswono itu kemungkinan besar berasal dari figur atau orang yang berpengaruh di Partai Gerindra.
"Pastinya (ada peran) elite-elite Gerindra. Soal siapa pastinya, hanya Ariza yang tahu. Publik menebaknya spekulatif," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2024).