Cara Mengubah Data Paspor dan Syarat-syaratnya, Cek di Sini!
Saat bepergian ke luar negeri, setiap WNI harus memiliki paspor yang berfungsi sebagai identitas diri. Jika pemilik paspor ingin mengubah data yang terlampir dalam paspor, bisa mengajukan permohonan ke kantor imigrasi setempat.
Bagaimana caranya? Apa saja syarat-syarat mengubah data paspor? Simak ulasan di bawah ini.
Dikutip dari situs Imigrasi, perubahan data identitas diri pemegang paspor dapat diajukan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi. Perubahan meliputi nama, tempat tanggal lahir, atau jenis kelamin.