Syl

Kajati Jakarta Tunggu Polisi soal Berkas Perkara Firli Bahuri

Kajati Jakarta Tunggu Polisi soal Berkas Perkara Firli Bahuri

()

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang baru, Patris Yusrian Jaya, bicara soal perkembangan berkas kasus pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Patris mengatakan pihaknya sudah memberi petunjuk ke penyidik.

"Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda," kata Patris di gedung Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Patris mengatakan Kejati Jakarta masih menunggu perbaikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Kejati akan mempelajari perihal petunjuk yang telah diberikan kejaksaan apakah telah dijalankan oleh kepolisian.

Polisi Segera Tentukan Nasib Firli Bahuri di Kasus Pertemuan dengan SYL

Polisi Segera Tentukan Nasib Firli Bahuri di Kasus Pertemuan dengan SYL

()

Perkara baru yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika statusnya sudah menjadi tersangka KPK.

"Jadi untuk perkara 36 juncto 65 Undang-Undang KPK terlapor dalam hal ini adalah saudara Firli Bahuri saat ini sedang berproses penyelidikannya. Nanti untuk memberikan kepastian hukum akan kita lakukan gelar perkara," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).