Tabung Gas

Aipda Nikson Jadi Tersangka Pembunuhan Ibunya

Aipda Nikson Jadi Tersangka Pembunuhan Ibunya

()

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Aipda Nikson Jeni Pangaribuan (41), sebagai tersangka pembunuhan ibunya. Ia menganiaya ibu kandungnya menggunakan tabung gas hingga tewas di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. 

"Jadi perlu kami sampaikan langkah yang dilakukan terkait dengan kasus tragedi di Cileungsi. Kita sudah lakukan penetapan tersangka, lalu kita lakukan penahanan," ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Cibinong, Jumat (6/12/2024).

Rio menjelaskan, Nikson ditahan di Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tersangka dikenai Pasal 351 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.