Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Diduga Gantung Diri di Rutan Kejari Batam
BATAM, KOMPAS.com - Seorang tahanan berinisial EB (34), yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur, ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di ruang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada Kamis (5/12/2024).
Kapolsek Sekupang Polresta Barelang Kompol Benhur Gultom menjelaskan, EB merupakan tahanan Polsek Sekupang yang dititipkan sementara di Rutan Kejari Batam untuk proses tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Benhur, pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantar dua tahanan, EB dan J, ke Kejari Batam.