Tambang

Muhammadiyah Buka Suara Soal Potensi Kelola Tambang Eks Adaro

Muhammadiyah Buka Suara Soal Potensi Kelola Tambang Eks Adaro

()

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan Muhammadiyah buka suara soal potensi mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.Adapun, kabar Muhammadiyah akan mengelola bekas tambang Adaro pertama kali diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebut perizinan pengelolaan tambang tersebut saat ini sudah berproses dan tinggal menunggu waktu izin dikeluarkan.Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku belum mendapat informasi resmi dari Bahlil. Namun, dia menilai perkataan Bahlil tidak mungkin salah."Masak Pak Bahlil tidak berkata benar. Kan Beliau seorang menteri. Apa yang beliau katakan tentu akan bisa beliau pertanggungjawabkan," kata Anwar kepada Bisnis, Senin (16/12/2024). Anwar menyebut, Bahlil telah menyebut potensi lahan bekas tambang Adaro untuk dikelola Muhammadiyah. Oleh karena itu, pihaknya masih akan menunggu pernyataan resmi dari Bahlil."Beliau [Bahll] kan menyebut Adaro dan lainnya. Ya kita tunggu saja. Muhammadiyah sifatnya menunggu," ucap Anwar.Sebelumnya, Bahlil mengatakan, Muhammadiyah berpotensi mengelola tambang bekas PKP2B milik Adaro. Menurutnya, proses izin pengelolaan tambang itu masih berproses."Kalau saya tidak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar," kata Bahlil di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Sabtu (14/12/2024).Pemerintah akan membagikan 96.854 hektare wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke ormas keagamaan. Adapun, luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. mencapai 7.437 hektare (ha), sedangkan lahan eks PKP2B yang dimiliki PT Arutmin Indonesia seluas 22.900 ha. Adapun, lahan eks Kideco seluas 13.613 ha.

Wamenkop Harap Koperasi Kaum Syarikat Islam Olah Lahan Eks Tambang untuk Pertanian

Wamenkop Harap Koperasi Kaum Syarikat Islam Olah Lahan Eks Tambang untuk Pertanian

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi resmi meluncurkan Koperasi Kaum Syarikat Islam Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (15/12/2024).

Koperasi ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, salah satunya pemanfaatan lahan eks tambang untuk kegiatan pertanian.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan, berdirinya Koperasi Kaum Syarikat Islam di Kaltim diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi yang ada provinsi tersebut.

“Di antaranya memanfaatkan lahan eks tambang untuk kegiatan pertanian, khususnya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, dan sebagainya,” kata Ferry dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).