Perusahaan yang Beli Bijih Timah dari Penambang Ilegal Ngantor di Aset Milik PT Timah
JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan yang membeli bijih timah dari penambang ilegal CV Salsabila Utama disebut berkantor di gedung aset milik PT Timah Tbk.
Informasi ini diungkapkan mantan Direktur Operasi dan Produksi (Dirops) PT Timah Tbk Alwin Albar.
Ia dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rianto Adam Pontoh mendalami hubungan Direktur CV Salsabila Utama Tetian Wahyudi dengan jajaran direksi PT Timah, baik Direktur Utama maupun Direktur Keuangan.