Tambang Ilegal Di Kebumen

Kades Tanggulangin Kebumen Turun Tangan Hentikan Tambang Pasir Ilegal

Kades Tanggulangin Kebumen Turun Tangan Hentikan Tambang Pasir Ilegal

()

KEBUMEN, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Tanggulangin dan Desa Ayamputih, sepakat  menghentikan eksplorasi penambangan pasir liar di Sungai Lukulo, di Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Senin (6/01/2025).

Kasimin, Kepala Desa Tanggulangin, terjun langsung menyusuri Sungai Lukulo menggunakan perahu.

Kasimin bersama perangkat desa mendatangi para penambang, meminta aktivitas mengambil pasir dihentikan.

Menurut Kasimin, langkah tegas ini dilakukan karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin aktivitas penambangan dan merusak lingkungan.

Akibat dari kegiatan penambangan liar yang dilakukan, wilayah tersebut mengalami abrasi parah.