KPK Sindir Imigrasi soal Kasus Tambang Ilegal di Lombok yang Melibatkan WN China
MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir kinerja Imigrasi Mataram terkait penanganan hukum kasus tambang ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengingatkan agar Imigrasi Mataram dan aparat penegak hukum (APH) serius menangani kasus tambang emas ilegal di Sekotong.
"Perlu keterbukaan, atensi. Imigrasi ini kok lebih mudah tangkap teroris daripada orang asing," ujar Dian pada Senin (11/11/2024).