Tambang Untuk Ormas

Resmi Bentuk Badan Usaha Kelola Tambang, PBNU Bakal Hilirisasi Batu Bara?

Resmi Bentuk Badan Usaha Kelola Tambang, PBNU Bakal Hilirisasi Batu Bara?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih menghitung potensi untuk melakukan hilirisasi batu bara usai membentuk PT BUMN alias PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, badan usaha tambang yang dikelola oleh koperasi NU itu dibentuk usai mengantongi izin pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) seluas 25.000-26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur.

Terkait rencana hilirisasi, Yahya mengaku belum sampai berpikir tentang bagaimana desain pengembangan dari usaha tersebut. Sebab, saat ini NU belum benar-bener melakukan penambangan. 

PBNU Cari Investor Untuk Biayai Reklamasi Tambang di Kalimantan Timur

PBNU Cari Investor Untuk Biayai Reklamasi Tambang di Kalimantan Timur

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah mencari investor untuk mengelola tambang batu bara seluas 25.000-26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur.

Hal ini seiring dengan ormas keagamaan itu telah mengantongi izin pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). 

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, investor dibutuhkan untuk membiayai biaya reklamasi sebagai syarat pengoperasian tambang. 

"Pemerintah sudah ada aturan tentang itu. Sebelum mulai itu kami diwajibkan menyetor uang jaminan reklamasi jumlahnya besar, maka kami harus cari investor yang bisa membantu kami melakukan pendanaan itu nantinya," ucap Yahya dalam konferensi pers secara virtual dikutip pada Selasa (7/1/2025).

PBNU Bentuk PT BUMN Untuk Kelola Tambang Batu Bara di Kaltim

PBNU Bentuk PT BUMN Untuk Kelola Tambang Batu Bara di Kaltim

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk badan usaha usai mengantongi izin pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) seluas 25.000-26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur.Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, perusahaan itu dinamai PT BUMN alias PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Adapun, perusahaan dikelola oleh koperasi NU sebagai badan usaha pengelola tambang. "PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya. Dimiliki oleh Koperasi Nahdlatul Ulama. Sahamnya dimiliki koperasi," ucap Yahya dalam konferensi pers secara virtual dikutip Selasa (7/1/2025).Dia pun memastikan bahwa WIUPK untuk NU sudah keluar dan pihaknya tengah menyiapkan proses eksplorasi. Setelah itu, NU akan secara efektif mengeruk batu bara.Di sisi lain, NU juga tengah melakukan studi lingkungan sebagaimana dipersyaratkan oleh negara."Nah, tentu saja nanti kami akan mengikuti alur yang ada itu karena ini sudah izinnya sudah diberikan kepada kami. Semua akan kami penuhi," jelas Yahya.Adapun terkait potensi produksi batu bara, kata dia, NU masih menunggu hasil eksplorasi."Soal potensi batu baranya tentu kita menunggu hasil eksplorasinya, karena belum," katanya.Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan beleid yang mengatur soal pemberian WIUPK kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.Berdasarkan catatan Bisnis, lahan pertambangan yang diberikan pemerintah kepada pihak PBNU adalah lahan pertambangan eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).KPC merupakan salah satu entitas tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), emiten milik Grup Bakrie yang kini dikendalikan bersama-sama dengan Grup Salim.