Fenomena Likuifaksi: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Jenisnya
Likuifaksi atau yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebut ’likuefaksi’, merupakan fenomena hilangnya kekuatan lapisan tanah yang nampak seperti tanah bergerak. Fenomena tanah gerak ini disebut sebagai pencairan tanah.
Mengutip dari Buku Risiko Bencana Indonesia (RBI) yang diterbitkan oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berikut ini penjelasan tentang fenomena likuifaksi
Pencarian tanah atau likuifaksi adalah fenomena ketika tanah menjadi jenuh sehingga kehilangan kekakuan dan kemampuannya karena adanya tegangan, misalnya gempa bumi atau perubahan lain secara mendadak, dan menyebabkan sifat tanah yang padat berubah menjadi cairan atau air berat.