Maruarar Sirait Usulkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi untuk Perumahan Rakyat
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan agar tanah sitaan dari kasus korupsi dialokasikan untuk pembangunan perumahan rakyat.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi V dengan pemerintah pada Selasa (29/10/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam pernyataannya, Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebutkan bahwa ide ini telah dibahas dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya punya konsep tanah itu dari sitaan, saya sudah ketemu Jaksa Agung, di Banten saja ada 1.000 hektar (tanah sitaan) dan Jaksa Agung siap menyerahkan. Saya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan untuk membahas bagaimana tanah ini bisa digunakan oleh rakyat," ujar Ara di ruang rapat.