Tangerang Selatan

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Tangsel dan Jaksel

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Tangsel dan Jaksel

()

Polres Serang menangkap dua tersangka pengedar sabu di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Tersangka masing-masing RP (42), yang ditangkap di Pondok Aren, dan TAS (22), yang ditangkap di Kebayoran Lama, dengan barang bukti 572 gram.

"Kedua Tersangka diamankan di rumah masing-masing," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dimintai konfirmasi di Serang, Senin (28/10/2024).

Penangkapan dilakukan pada Senin (21/10) dan Rabu (23/10) dari hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba. Awalnya, polisi menangkap tiga wanita pengedar sabu pada Agustus lalu di Serang. Pengembangan kasus itu mengarah pada tersangka RP.