Tangerang

Yakin Tak Ada Tindak Korupsi, Bareskrim Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

Yakin Tak Ada Tindak Korupsi, Bareskrim Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah mengirimkan kembali berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya yakin bahwa kasus ini masih berfokus pada dugaan pemalsuan surat, bukan tindak pidana korupsi.

“Dari penyidik Polri, khususnya melihat bahwa tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 263 KUHP menurut penyidik, berkas yang kami kirimkan itu sudah terpenuhi unsur secara formal maupun materiil. Artinya, kita sudah hari ini kembalikan dengan alasan-alasan yang tadi kami sampaikan,” ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).

Cara Cek Pajak Kendaraan Tangerang Banten Secara Online

Cara Cek Pajak Kendaraan Tangerang Banten Secara Online

()

KOMPAS.com - Warga Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dapat melakukan cek besaran tagihan pajak kendaraan motor dan mobil secara online.

Pengecekan besaran biaya pajak kendaraan ini dapat membantu warga Tangerang dan wilayah lainnya di Banten dalam menyiapkan uang tagihan yang harus dibayarkan saat ingin melakukan pemutihan denda pajak kendaraan Banten 2025.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membuka program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Bekasi, dan Depok

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Bekasi, dan Depok

()

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Jawa Barat mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor provinsi Banten dan Jawa Barat akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Melalui program tersebut, warga dengan nomor kendaraan di wilayah Banten dan Jawa Barat, seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok akan mendapatkan pembebasan denda pajak motor dan mobil.

Pembebasan denda pajak motor dan mobil tersebut diberikan untuk tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, warga juga bisa mendapatkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi tapi Malah ke Pandeglang

Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi tapi Malah ke Pandeglang

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Karyawan rental mobil, Mulyadi menyebut, terdakwa Ajat Supriatna sempat mengaku menyewa mobil Brio untuk bepergian ke Sukabumi.

Mobil tersebut milik bos rental Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

"Saya tanyain, ’emang mau dipakai ke mana bang?’, terus dia jawab katanya, rencananya mau ke Sukabumi," ujar Mulyadi saat menjadi saksi sidang kasus penadahan mobil di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/4/2025).

Mudik 8 Hari, Wahyu Pulang Bawa Sekarung Beras Hasil Panen Orangtua buat Stok 2 Bulan

Mudik 8 Hari, Wahyu Pulang Bawa Sekarung Beras Hasil Panen Orangtua buat Stok 2 Bulan

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Wahyu (40) terlihat membetulkan letak barang bawaan di ceruk bagasi depan sepeda motor matiknya, Minggu (6/4/2025) siang.

Dia baru tiba di Pelabuhan Bakauheni setelah menempuh perjalanan sekitar tiga jam dari Kabupaten Pesawaran.

Bersama istri dan putranya, Wahyu hendak kembali ke Tangerang setelah mudik selama delapan hari di rumah orangtuanya.

Barang bawaannya cukup banyak, terdiri dari sebuah kardus, dua bundel kerupuk kemplang, dan sekarung beras.

"Ya bawa yang dikasih orangtua aja, Mas. Ada beras dikasih 10 kilogram, bisa buat setok 2 bulanan," ungkap Wahyu.