Pemerintah Sebut 5 Terpidana Bali Nine Dipulangkan Ditangkal Seumur Hidup
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia memulangkan lima terpidana Bali Nine ke Australia dengan status tetap sebagai narapidana.
Menteri Koordinator Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kelima terpidana tersebut dicekal masuk Indonesia seumur hidup.
“Semua mereka ditangkal masuk Indonesia seumur hidup,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (15/12/2024).
Proses pemindahan dilakukan setelah kesepakatan praktis atau practical arrangement diteken secara virtual oleh Yusril dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke pada Kamis (12/12/2024) lalu.