Tanpa PSU

KPUD Jakarta Umumkan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada 2024

KPUD Jakarta Umumkan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan bahwa tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada kali ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan.

Komisioner KPUD Jakarta Dody Wijaya menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024).

“Pilpres kemarin hanya satu PSU, di Menteng, dan tahun ini pada Pilkada mencapai zero pemungutan suara ulang. Ini menunjukkan bahwa pemahaman regulasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dody.