Tanpa Pungutan

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan, Termasuk untuk Wadah Makanan

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan, Termasuk untuk Wadah Makanan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak dikenakan pungutan.

Hal ini termasuk biaya untuk membeli wadah makanan.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, program tersebut sepenuhnya gratis.

Ia menegaskan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.

“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ungkap Iwan dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).