Tanus Kagoya

Duo Kogoya Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Lanny Jaya di MK

Duo Kogoya Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Lanny Jaya di MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lanny Jaya nomor urut 1, Yemis Kagoya-Tanus Kagoya, mencabut gugatan sengketa Pilkada Lanny Jaya.

Pencabutan Perkara Nomor 289/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dibacakan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (16/1/2025).

"Kami ingin menyampaikan bahwasanya Perkara (Nomor) 289/PHPU.BUP-XXIII/2025 mohon izin untuk dicabut, sebagaimana surat pencabutan telah kami sampaikan ke Kepaniteraan pada tanggal 19 Desember 2024," ujar kuasa hukum duo Kogoya tersebut, Roslindawati.