3 Tahun Selewengkan Pupuk Bersubsidi, 2 Warga Tapin Kalsel Ditangkap
RANTAU, KOMPAS.com - Sebanyak dua warga Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi atas kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.
Kedua pelaku masing-masing SD (52) dan IM (54) ditangkap di sebuah toko bahan pokok pada Kamis (7/11/2024).
Kepala Kepolisian Resor Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan mengatakan, kedua pelaku sudah menjalankan bisnis jual beli pupuk bersubsidi secara ilegal selama tiga tahun terakhir.
"Selama tiga tahun mereka menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan disalurkan kepada yang tidak berhak," ujar Jimmy dalam rilisnya yang diterima, Senin (11/11/2024) malam.