Tarif Air Pam Jaya Naik

Kenaikan Tarif PAM Jaya Tak Berlaku untuk Penggunaan Air hingga 10 Meter Kubik per Bulan

Kenaikan Tarif PAM Jaya Tak Berlaku untuk Penggunaan Air hingga 10 Meter Kubik per Bulan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, kenaikan tarif air PAM Jaya mulai Januari 2025 tak berlaku bagi pelanggan yang menggunakan air dengan konsumsi hingga 10 meter kubik (m³).

"Tarif pada kebutuhan 0-10 m³ masih tetap di angka yang relatif sama," jelas Arief dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).

Arief mengatakan, tidak semua kelompok konsumen PAM mengalami kenaikan tarif bersih. Khusus kelompok pelanggan yang masuk dalam kategori KI, tarif untuk penggunaan 0-10 m³ air justru mengalami penurunan.

Tarif PAM Jaya Naik Mulai Januari 2025, Ini Rinciannya

Tarif PAM Jaya Naik Mulai Januari 2025, Ini Rinciannya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) akan menaikkan tarif tagihan air mulai Januari 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

"Penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025," ujar Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).

Arief menjelaskan, penerapan tarif baru adalah upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

PAM Jaya Naikkan Tarif Air karena 17 Tahun Terakhir Tak Mengalami Kenaikan

PAM Jaya Naikkan Tarif Air karena 17 Tahun Terakhir Tak Mengalami Kenaikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, pihaknya menaikkan tarif air pada Januari 2025 karena sudah belasan tahun tidak mengalami kenaikan.

"Tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat," kata Arief dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).

Arief menambahkan, kenaikan tarif air juga menjadi upaya PAM Jaya untuk menjaga kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

Kenaikan Tarif Air Perpipaan di Jakarta Disebut Menakutkan Masyarakat

Kenaikan Tarif Air Perpipaan di Jakarta Disebut Menakutkan Masyarakat

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana kenaikan tarif air perpipaan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) yang akan berlaku pada Januari 2025 disebut membuat masyarakat resah.

Pengamat kebijakan dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan bahwa kebijakan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

"PAM malah menakut-nakuti. Masyarakat nanti jadi agak sedikit cemas, kok tarif naik?" ujar Trubus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

PAM Jaya semestinya menjadi solusi utama dalam penyediaan air bersih untuk warga Jakarta.

Tarif Naik, PAM Jaya Bakal Luncurkan Kartu Air Sehat Untuk Bantu Warga

Tarif Naik, PAM Jaya Bakal Luncurkan Kartu Air Sehat Untuk Bantu Warga

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) bakal meluncurkan Kartu Air Sehat menyusul adanya kebijakan kenaikan tarif yang mulai berlaku Januari 2025.

"Untuk membantu perekonomian masyarakat prasejahtera, PAM Jaya mewujudkan tarif berkeadilan dengan meluncurkan Kartu Air Sehat," ujar Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).

Arief menuturkan, Kartu Air Sehat digunakan untuk aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana), dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

Tarif Air PAM Jaya Akan Naik pada Januari 2025

Tarif Air PAM Jaya Akan Naik pada Januari 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) akan menaikkan tarif tagihan air yang berlaku mulai Januari 2025.

Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

"Penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025," ujar Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).