
Indonesia Disandera Kebijakan Tarif Trump, AS Minta Penyesuaian TKDN
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Indonesia untuk menyesuaikan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Permintaan tersebut merupakan bagian dari negosiasi, seiring dengan masuknya Indonesia dalam daftar negara yang dikerek biaya tarifnya oleh AS.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, dalam Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Usaha terhadap Penerapan Tarif Perdagangan Baru AS terhadap Negara Mitra, sebagaimana dipantau Bisnis melalui Zoom, Senin (7/4/2025).
“Mengenai TKDN, permintaan pemerintah AS untuk menyesuaikan TKDN,” kata Faisol, Senin (7/4/2025).
























