Mulai Besok, Tarif ke Taman Nasional Komodo Naik
LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah menetapkan tarif baru ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga mengatakan, kenaikan tarif ke TN Komodo itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024. Aturan itu menggantikan PP Nomor 12 Tahun 2014.
“Untuk wisatawan nusantara besaran harga tiket ke kawasan Taman Nasional Komodo sesuai aturan terbaru adalah Rp 50.000. Ada kenaikan Rp 15.000 dari harga tiket sebelumnya Rp 35.000. Sementara tiket masuk untuk wisatawan mancanegara dipatok dengan harga Rp 250.000 per orang, naik dari sebelumnya Rp 180.000. Harga tiket tersebut sudah termasuk kegiatan tracking, pengamatan hewan liar, dan snorkeling,” jelas Hendrikus saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2024) pagi.