Tarif Listrik

PLN Diskon Tarif Listrik 50% Tahun Depan, Segini Besaran per kWh

PLN Diskon Tarif Listrik 50% Tahun Depan, Segini Besaran per kWh

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah selama Januari-Februari 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta.

"Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," kata Darmawan dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% Tahun Depan, Apa Dampak Bagi PLN?

Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% Tahun Depan, Apa Dampak Bagi PLN?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50% selama periode Januari-Februari 2025 seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal tahun depan. Diskon listrik berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada keuangan PT PLN (Persero).

Menurutnya, dampak pada PLN tentunya penurunan pendapatan dari segmen golongan di bawah 2.200 VA. 

Diskon Tarif Listrik 50% Cuma 2 Bulan, Cukup Jaga Daya Beli saat PPN Naik jadi 12%?

Diskon Tarif Listrik 50% Cuma 2 Bulan, Cukup Jaga Daya Beli saat PPN Naik jadi 12%?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberi diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025. Hal ini seiring dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal tahun depan.Adapun, diskon listrik 50% itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Sejalan dengan azas keadilan dan gotong royong, atas barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu yang sebelumnya tidak dikenakan PPN seperti bahan makanan premium (antara lain beras, buah-buahan, ikan dan daging premium), pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3.500 VA-6.600 VA, dalam paket kebijakan ekonomi ini akan dikenakan PPN 12%.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah. Ini dilakukan demi menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi kelas menengah ke bawah."Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," kata Airlangga, Senin (16/12/2024).Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai pemberian diskon tarif listrik merupakan langkah pemerintah menjaga kelas menengah yang berpotensi terdampak kenaikan tarif PPN 12% pada tahun depan. Apalagi, tarif listrik merupakan salah satu proporsi konsumsi rumah tangga terbesar."Pembayaran listrik itu menjadi komponen kedua terbesar setelah pembayaran sewa rumah dalam rata-rata pengeluaran untuk kebutuhan perumahan dan fasilitas rumah tangga, dengan angka proporsi mencapai 11% pada Maret 2024," kata Yusuf kepada Bisnis.Di satu sisi, masyarakat calon penerima diskon itu pun sangat besar. Berdasarkan data PT PLN (Persero), diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta.Namun, Yusuf mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari kebijakan tersebut. Ini khususnya terkait dampak diskon tarif listrik dalam memberikan manfaat terhadap perekonomian masyarakat secara umum.Salah satu isu yang disoroti Yusuf adalah terkait durasi pemberian diskon yang cuma 2 bulan. Padahal potensi dampak dari PPN ini akan terjadi sepanjang 2025.Dia pun mencontohkan, saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia beberapa tahun lalu, pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama 9 bulan."Ini akan menjadi diskusi tersendiri. Namun, kalau kita belajar dari pemberian diskon yang relatif mirip pada episode pandemi Covid di 2021 dan 2022 kemarin pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama 9 bulan dan ini relatif mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yusuf.Oleh karena itu, Yusuf pun mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan durasi pemberian diskon tarif listrik tersebut."Saya kira ini yang kemudian perlu dimasukkan ke dalam faktor konsiderasi ketika pemerintah menetapkan durasi pemberian diskon tarif listrik," katanya.

Catat! Pelanggan Listrik 3.500-6.600 VA Bakal Kena PPN 12%

Catat! Pelanggan Listrik 3.500-6.600 VA Bakal Kena PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal mengenakan tarif PPN 12% terhadap pelanggan listrik golongan rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). 

Sebelumnya, listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3.500 VA-6.600 VA masuk dalam golongan barang dan jasa mewah yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan saat ini, 99,5% pelanggan listrik mendapat fasilitas bebas PPN.Dia menjelaskan, total jumlah pelanggan PLN di Indonesia mencapai 84 juta. Sementara itu, pelanggan yang dibebankan tarif PPN 12%  jumlahnya hanya mencapai 400.000.Darmawan mengungkapkan, sebanyak 400.000 pelanggan tersebut merupakan pelanggan dengan daya di atas 6.600 volt ampere (VA). Adapun, jumlah pelanggan terkaya itu hanya mencapai 0,5% dari total pelanggan PLN."Maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%," kata Darmawan dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Tarif Listrik Diskon 50% Tahun Depan, Ini Kriteria  Mekanismenya

Tarif Listrik Diskon 50% Tahun Depan, Ini Kriteria Mekanismenya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50% seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memerinci diskon tarif listrik yang berlaku untuk Januari-Februari 2025 itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).Menurutnya, diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta."Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," kata Darmawan dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).Darmawan pun menjelaskan terkait mekanisme pemberian diskon tarif sebesar 50% tersebut. Dia mengatakan, diskon akan berlaku secara otomatis saat pelanggan hendak membayar.Dia mencontohkan, pelanggan yang membayar listrik dengan pulsa tadinya Rp100.000 untuk kWh tertentu, nanti hanya tinggal membayar Rp50.000.Hal serupa juga berlaku untuk skema pascabayar. Darmawan mengatakan, nantinya tagihan listrik hanya akan berjumlah separuh dari pemakaian."Otomatis itu, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis sistem digital," jelas Darmawan.Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah. Ini dilakukan demi menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi kelas menengah ke bawah usia PPN naik menjadi 12% awal tahun depan."Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," katanya.

Tok! Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% untuk Januari-Februari 2025

Tok! Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% untuk Januari-Februari 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah bakal memberi diskon tarif listrik sebesar 50%. Hal ini seiring dengan penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Adapun, diskon tarif listrik 50% itu hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 volt ampere (VA) sampai dengan 2.200 VA. Diskon akan berlaku untuk 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).