Biaya Paspor Terbaru Mulai 17 Desember 2024, Cek Infonya!
Pemerintah melakukan penyesuaian tarif paspor melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk peningkatan layanan dan kemudahan pilihan paspor bagi masyarakat berdasarkan masa berlaku paspor.
Adapun biaya paspor terbaru akan diberlakukan mulai tanggal 17 Desember 2024. Simak informasinya.
Dikutip dari laman Instagram Direktorat Jenderal Imigrasi @ditjen_imigrasi, ada penyesuaian tarif paspor elektronik dan nonelektronik dengan masa berlaku lima tahun dan 10 tahun, mulai 17 Desember 2024.
"Kami menyesuaikan tarif paspor berdasarkan jenis dan masa berlaku paspor sehingga masyarakat bisa memilih mana yang lebih sesuai dengan kebutuhannya. Kami pastikan penyesuaian tarif ini tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan mengimbanginya dengan peningkatan layanan publik yang berkelanjutan," kata Saffar M. Godam, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.