Hari Ini Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5 Persen, Ini Daftarnya
CILEGON, KOMPAS.com - Tarif penyeberangan di lintas Pelabuhan Merak-Bakauheni mengalami kenaikan sebesar 5 persen mulai hari ini, Jumat (1/11/2024).
Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No KM 131 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas KM 61 Tahun 2023 mengenai Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.
"Pada hari ini, jam 00.00 WIB, ditetapkan terjadi kenaikan tarif penyeberangan sebesar kurang lebih 5 persen di seluruh 27 perlintasan penyeberangan di Indonesia," kata Kasubdit Sungai, Danau, dan Penyebrangan pada Ditjen Perhubungan Darat, Hanjar Dwi Antoro, kepada wartawan di Merak, Kamis (31/10/2024).