Tarif PPN 12%

Stimulus Industri Mamin, Gula Industri Tak Kena PPN 12% Tahun Depan

Stimulus Industri Mamin, Gula Industri Tak Kena PPN 12% Tahun Depan

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal memberikan keringanan pajak untuk bahan baku makanan dan minuman, seperti tepung terigu dan gula industri sehingga tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tahun depan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tepung terigu dan gula industri masuk dalam pertimbangan, sebagaimana juga diterapkan pada MinyaKita yang merupakan kebutuhan pokok konsumsi. 

“Kemudian, tepung terigu dan gula industri. Jadi, masing-masing tetap di 11%, yang 1% ditanggung pemerintah,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Pemerintah Beri Insentif saat PPN 12%, Penerimaan Negara Berpotensi Hilang Rp40 Triliun

Pemerintah Beri Insentif saat PPN 12%, Penerimaan Negara Berpotensi Hilang Rp40 Triliun

()

Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan negara berpotensi hilang Rp30 triliun hingga Rp40 triliun pada tahun depan akibat belasan insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan pihaknya tidak khawatir dengan potensi kehilangan penerimaan negara tersebut. Pemerintah, sambungnya, menganggap potensi kehilangan tersebut sebagai belanja pemerintah.

Meski penerimaan negara berpotensi berkurang, Febrio meyakini kekuatan fiskal tetap akan terjaga. "Nanti kita kelola lagi APBN-nya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Pengembang Ragu Insentif PPN DTP Dorong Penjualan, Ini Sebabnya!

Pengembang Ragu Insentif PPN DTP Dorong Penjualan, Ini Sebabnya!

()

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) mengungkapkan implementasi perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tak signifikan mendorong penjualan perumahan.

Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya menjelaskan hal itu dikarenakan syarat pemberian PPN DTP hanya berlaku bagi rumah ready stock saja. Di mana, hal itu porsinya hanya sekitar 5% dari penjualan rumah.

“Persyaratan properti yang mendapat PPNDTP hanya untuk yang ready unit. Transaksi seperti itu sangat sedikit, paling hanya 5% [dari total penjualan secara umum],” jelasnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Daging Wagyu hingga Sekolah Internasional

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Daging Wagyu hingga Sekolah Internasional

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12% untuk barang-barang mewah seperti daging wagyu hingga biaya sekolah standar internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut sesuai dengan masukan dari berbagai pihak dan mengacu azas gotong royong, yang mana masyarakat yang mampu membantu dan membayar, sementara yang tidak mampu dibantu dan dilindungi.

Maka harga barang maupun jasa yang tergolong premium yang sebelumnya tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mulai 2025 akan terkena tarif PPN 12%. 

Jaga Daya Beli Masyarakat Jadi Alasan Pemerintah Gelontorkan Sederet Stimulus Ekonomi

Jaga Daya Beli Masyarakat Jadi Alasan Pemerintah Gelontorkan Sederet Stimulus Ekonomi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran para menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto resmi mengeluarkan sederet insentif sebagai stimulus ekonomi 2025. 

Menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hadir untuk menjaga daya beli masyarakat. 

“APBN menyelenggarakan berbagai paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, kesejahteraan dan stimulus ekonomi, sehingga ekonomi kita tetap bisa berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Simak! Rincian Barang Bebas PPN, PPNDTP 1%, dan Insentif Pajak mulai Awal 2025

Simak! Rincian Barang Bebas PPN, PPNDTP 1%, dan Insentif Pajak mulai Awal 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto secara resmi melanjutkan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yakni implementasi PPN 12% pada 1 Januari 2025. 

Setelah menanti pengumuman PPN 12% dengan munculnya isu pengenaan PPN hanya untuk barang mewah, pada akhirnya pemerintah tetap menaikkan tarif pungutan tersebut. 

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Stimulus Ekonomi 2025, Korban PHK Dapat Bantuan Tunai 60% dari Upah

Stimulus Ekonomi 2025, Korban PHK Dapat Bantuan Tunai 60% dari Upah

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan sejumlah paket stimulus ekonomi, termasuk sektor ketenagakerjaan. Paket kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, terdapat tiga paket kebijakan yang diberikan pemerintah untuk sektor ketenagakerjaan. Pertama, PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya dengan pendapatan Rp4,8 juta - Rp10 juta per bulan.

“Jadi dari Rp4,8 sampai Rp10 juta itu PPH-nya ditanggung pemerintah khusus untuk industri padat karya,” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Rumah dan Sekolah Mewah Ikut Kena Pajak 12%, Ini Rinciannya

Rumah dan Sekolah Mewah Ikut Kena Pajak 12%, Ini Rinciannya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% dari yang semula 11% akan diberlakukan oleh pemerintah per Januari 2025.

Sejumlah barang dan jasa mewah akan dikenai PPN 12%, yang juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Salah satu barang dan jasa mewah yang kemungkinan akan dikenai pertambahan pajak 12% yakni rumah, rumah sakit (RS), hingga sekolah mewah atau sekolah internasional. 

Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan Menkeu Sri Mulyani, yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap kelompok barang dan jasa yang masuk kategori premium.

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan senilai total Rp827 triliun pada 2025, dengan insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun untuk kompensasi kenaikan tarif PPN jadi 12%. Rupanya, kelas menengah menjadi penikmat terbanyak insentif itu.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, Senin (16/12/2024) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan pada 2025, yang terdiri dari bantuan sosial total Rp129 triliun (mencakup PKH, sembako, PIP, PBI JKN/BPJS Kesehatan), Kredit Usaha Rakyat atau KUR Rp38 triliun, serta subsidi dan kompensasi energi Rp394 triliun (mencakup BBM, listrik, LPG).

Tarif Listrik Diskon 50% Tahun Depan, Ini Kriteria  Mekanismenya

Tarif Listrik Diskon 50% Tahun Depan, Ini Kriteria Mekanismenya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50% seiring kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memerinci diskon tarif listrik yang berlaku untuk Januari-Februari 2025 itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).Menurutnya, diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta."Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," kata Darmawan dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).Darmawan pun menjelaskan terkait mekanisme pemberian diskon tarif sebesar 50% tersebut. Dia mengatakan, diskon akan berlaku secara otomatis saat pelanggan hendak membayar.Dia mencontohkan, pelanggan yang membayar listrik dengan pulsa tadinya Rp100.000 untuk kWh tertentu, nanti hanya tinggal membayar Rp50.000.Hal serupa juga berlaku untuk skema pascabayar. Darmawan mengatakan, nantinya tagihan listrik hanya akan berjumlah separuh dari pemakaian."Otomatis itu, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis sistem digital," jelas Darmawan.Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah. Ini dilakukan demi menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi kelas menengah ke bawah usia PPN naik menjadi 12% awal tahun depan."Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," katanya.

Ini Alasan Pemerintah Gelontorkan Insentif Fiskal saat PPN Naik jadi 12%

Ini Alasan Pemerintah Gelontorkan Insentif Fiskal saat PPN Naik jadi 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12%: Sembako, Tenaga Kerja hingga Rumah Sederhana

Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12%: Sembako, Tenaga Kerja hingga Rumah Sederhana

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang semula 11% menjadi 12%.

Kenaikan pajak ini akan diberlakukan secara resmi per Januari 2025 untuk kriteria barang dan jasa tertentu.

"Jadi pelaksanaan UU harus tetap menjaga asas keadilan. Ini tidak terkecuali bagi kita dalam menjalankan. meski tidak pernah sempurna, tapi kita terus berusaha keras untuk terus menyempurnakan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12/24).

Gas! Begini Skema Bebas PPN Beli Rumah dan Mobil dari Menkeu Sri Mulyani

Gas! Begini Skema Bebas PPN Beli Rumah dan Mobil dari Menkeu Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan era Prabowo resmi mengumumkan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi para pejuang kredit pemilikan rumah (KPR) ataupun pembeli mobil ramah lingkungan untuk periode 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat masih akan dibebaskan PPN.

"Jadi [untuk PPN rumah] Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang 3 miliarnya bayar," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Diskon Pajak Pembelian Rumah Dilanjut hingga 2025

Diskon Pajak Pembelian Rumah Dilanjut hingga 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan kelanjutan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti pada tahun depan. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif pajak tersebut masuk dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah seiring kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025. 

“Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

1% PPN Minyakita, Gula Industri, hingga Tepung Terigu Ditanggung Pemerintah

1% PPN Minyakita, Gula Industri, hingga Tepung Terigu Ditanggung Pemerintah

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menanggung beban pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% untuk produk kebutuhan bahan pokok seperti MinyaKita, tepung terigu hingga gula industri, di tengah rencana kenaikan PPN 12%. Artinya, untuk sejumlah bahan pokok tersebut nantinya hanya dikenakan PPN 11%. 

Dalam dokumen paket ekonomi untuk kesejahteraan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan stimulus paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpenghasilan rendah berupa pajak yang ditanggung pemerintah, untuk sejumlah bahan makanan. Langkah tersebut diambil guna menjaga daya beli masyarakat.

Final! Pemerintah Bebaskan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sektor Padat Karya

Final! Pemerintah Bebaskan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Sektor Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi membebaskan PPh Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya. Kebijakan ini juga sebagai respons daya beli kelas menengah yang tengah menurun.  

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh Pasal 21 pada tahun depan. 

“Memperhatikan juga masyarakat kelas menengah, di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah yaitu yang gajinya sampai Rp10 juta,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Tok! Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% untuk Januari-Februari 2025

Tok! Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50% untuk Januari-Februari 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah bakal memberi diskon tarif listrik sebesar 50%. Hal ini seiring dengan penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Adapun, diskon tarif listrik 50% itu hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 volt ampere (VA) sampai dengan 2.200 VA. Diskon akan berlaku untuk 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Resmi Guyur Insentif Khusus untuk Industri Padat Karya

Pemerintah Resmi Guyur Insentif Khusus untuk Industri Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan paket stimulus ekonomi khusus bagi industri padat karya untuk meminimalisir dampak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku tahun depan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif yang digelontorkan untuk industri padat karya mencakup pajak penghasilan (PPh Pasal 21) ditanggung pemerintah hingga stimulus kredit investasi. 

“Memperhatikan juga masyarakat kelas menengah, di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Prediksi Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Pekan Depan, Senin (16/12)

Prediksi Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Pekan Depan, Senin (16/12)

()

Bisnis.com, JAKARTA — Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi fluktuatif namun akan ditutup melemah pada perdagangan pekan depan, Senin (16/12/2024), terimbas sentimen suku bunga The Fed hingga kebijakan stimulus pemerintah China.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan terdapat sejumlah sentimen yang akan memengaruhi pelemahan rupiah pekan depan. 

Dari luar negeri, kata Ibrahim, data pekan ini menunjukkan inflasi AS tetap tinggi. The Fed diperkirakan akan memangkas suku bunga dengan kecepatan yang lebih lambat pada tahun 2025 setelah memangkas suku bunga sebesar 75 bps sejauh ini pada tahun 2024.

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Potensi Asuransi Redam Kontraksi hingga Kuda-kuda Properti

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Potensi Asuransi Redam Kontraksi hingga Kuda-kuda Properti

()

Bisnis.com, JAKARTA—Premi asuransi umum per Oktober 2024 mencapai Rp121,10 triliun, bertumbuh 2,87% year-on-year (YoY). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan dengan tahun lalu, ketika premi bertumbuh 15,86% menjadi Rp117,72 triliun. 

Artikel bertajuk Potensi Asuransi Umum & Reasuransi Meredam Kontraksi menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Minggu (15/12/2024)

  1. Potensi Asuransi Umum & Reasuransi Meredam Kontraksi

Pertumbuhan asuransi umum dan reasuransi mengalami perlambatan per Oktober 2024. Premi asuransi umum mencapai Rp121,10 triliun, naik 2,87% year-on-year (YoY). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan dengan tahun lalu, ketika premi bertumbuh 15,86% menjadi Rp117,72 triliun. 

Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan cermat sebelum mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% di awal 2025.

Rizal mengatakan bahwa penerapan tarif PPN 12% pada barang-barang mewah akan mendorong penerimaan negara.

Peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan. Namun, belum ada rincian khusus mengenai kontribusi tarif PPN untuk barang mewah.

Pengusaha Ritel Ancang-ancang Efisiensi Tahun Depan, Sinyal PHK?

Pengusaha Ritel Ancang-ancang Efisiensi Tahun Depan, Sinyal PHK?

()

Bisnis.com, TANGERANG - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mewanti-wanti 2025 sebagai tahun yang berat bagi pengusaha ritel.

Menurutnya, hal itu seiring dengan kenaikan upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Alhasil, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di semua daerah pun rata-rata naik sebesar angka tersebut.

Menurut Solihin, kenaikan UMP ini belum sejalan dengan tingkat daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi global. Kendati, dia tak bisa menolak jika UMP memang naik.

Yustiunus Prastowo: PPN 12% di UU HPP Sebenarnya Multitarif Sejak Awal

Yustiunus Prastowo: PPN 12% di UU HPP Sebenarnya Multitarif Sejak Awal

()

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa skema multitarif pajak pertambahan nilai alias PPN sebenarnya sudah mengemuka sejak penggodokan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Dalam diskusi bertajuk ‘Wacana PPN 12% Solusi Fiskal atau Beban Baru Bagi Masyarakat’, Prastowo menceritakan kembali dinamika perancangan UU HPP dalam konteks mengingat kembali, bagaimana para pemangku kepentingan kala itu memprediksi kondisi 2025 dan kenapa mempertimbangkan kenaikan PPN demi menggenjot penerimaan negara. 

Pernyataan Sri Mulyani hingga Sikap Prabowo jelang Penerapan PPN 12%

Pernyataan Sri Mulyani hingga Sikap Prabowo jelang Penerapan PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat sedang menanti keputusan aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025.

Bisnis pun merangkum perkembangan yang terjadi terkait dengan rencana PPN 12% pada beberapa hari terakhir. Simak ringkasannya

Pada Jumat (6/12/2024), Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN menjadi 12% diberlakukan untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi yang Bakal Airlangga Cs Umumkan Senin (16/12)

Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi yang Bakal Airlangga Cs Umumkan Senin (16/12)

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran menteri terkait akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk 2025 di kantornya pada Senin, (16/12/2024). 

Pengumuman ini juga akan mencakup keputusan mengenai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang sebelumnya direncanakan hanya untuk objek pajak barang mewah. 

“Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10 di sini [kantor Kemenko Perekonomian] untuk paket ekonomi,” ujarnya kepada media massa, Jumat (13/12/2024).

Bukan hanya soal PPN 12% yang selama ini menjadi topik pembicaraan terhangat, paket ekonomi tersebut kabarnya juga akan mencakup kebijakan yang bersifat nonperpajakan, seperti program anyar maupun insentif pada 2025.

Usai Rapat dengan Prabowo, Pemerintah Umumkan Keputusan PPN 12% Senin Besok (16/12)

Usai Rapat dengan Prabowo, Pemerintah Umumkan Keputusan PPN 12% Senin Besok (16/12)

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

"Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pemerintahan Prabowo Pastikan PPN jadi 12%, OJK Beberkan Dampaknya terhadap Kinerja Perbankan

Pemerintahan Prabowo Pastikan PPN jadi 12%, OJK Beberkan Dampaknya terhadap Kinerja Perbankan

()

Bisnis.com, JAKARTA -– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% terhadap kinerja perbankan. Kenaikan PPN sendiri telah dipastikan oleh Presiden Prabowo dengan menyasar produk yang tidak memberatkan masyarakat kecil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa peningkatan PPN dari level 11% tidak dapat dipungkiri akan berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Sementara itu, dari sisi supply, secara bertahap dampak kebijakan tersebut juga akan turut mempengaruhi komponen biaya produksi guna menjaga produk dan layanan pelaku bisnis agar tetap memiliki daya tarik bagi pembeli,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (13/12/2024).

Prabowo Panggil Airlangga hingga Sri Mulyani ke Istana, Bahas PPN 12%

Prabowo Panggil Airlangga hingga Sri Mulyani ke Istana, Bahas PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk menggelar rapat terbatas (ratas) berkaitan dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menaikkan tarif pajak PPN dari 11% ke 12% pada Januari 2025 sebagaimana amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Berdasarkan pantauan Bisnis, sejumlah menteri yang terlihat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta siang ini untuk menghadiri rapat tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

Ragam Strategi Pajak PPN Asean 2025: Thailand-Vietnam Batalkan Kenaikan, Indonesia Lanjut jadi 12%

Ragam Strategi Pajak PPN Asean 2025: Thailand-Vietnam Batalkan Kenaikan, Indonesia Lanjut jadi 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra pada pekan lalu resmi membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pembatalan ini setelah sebuah proposal dari menteri keuangan untuk melipatgandakan pungutan pajak tersebut menuai kritik dari pihak oposisi dan seorang anggota kunci dari koalisi yang berkuasa.

Melansir dari Bloomberg, PPN yang semula direncanakan naik dari 7% ke 15% batal usai mendiskusikan masalah ini dengan Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira dan Dewan Penasihat Kebijakannya. 

Bank Pembangunan Asia (ADB) Bocorkan Cara Tambah APBN 2025 Selain Naikkan PPN 12%

Bank Pembangunan Asia (ADB) Bocorkan Cara Tambah APBN 2025 Selain Naikkan PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga keuangan internasional Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank/ADB melihat ada cara lain bagi pemerintah Indonesia untuk mengerek penerimaan APBN selain mengerek PPN 12%. 

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menuturkan pihaknya tidak dapat mengomentari lebih dalam soal kebijakan pemerintah menaikkan pajak yang akan berlaku 2025 tersebut. 

Namun demikian, Tominaga memandang pemerintah Indonesia dapat mencontoh pengalaman dari kebijakan pajak yang telah berhasil di negara-negara lain. 

“Dari sisi administrasi perpajakan, efisiensi bagaimana menegakkan dan mengimplementasikan kebijakan pajak. Itu telah efektif di negara-negara lain meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya dalam ADB Year-End Press Briefing, Kamis (12/12/2024).