Update Airlangga Soal Daftar Barang Mewah kena PPN 12% dari Sri Mulyani
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut belum dapat merilis barang barang mewah yang akan dikenakan kenaikan PPN 12%.
Pasalnya, pemerintah masih menyusun daftar barang mewah yang akan menjadi objek pajak pertambahan nilai (PPN).
“Masih dalam pembahasan, belum terima setoran [daftar barang mewah dari Kementerian Keuangan],” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya, pekan lalu Airlangga sempat menyebutkan bahwa terkait PPN 12% dan paket kebijakan 2025 akan diumumkan pada pekan ini. Namun hingga penghujung pekan kedua Desember ini, belum ada sinyal pengumuman.