Tarif PPN 12%

Update Airlangga Soal Daftar Barang Mewah kena PPN 12% dari Sri Mulyani

Update Airlangga Soal Daftar Barang Mewah kena PPN 12% dari Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut belum dapat merilis barang barang mewah yang akan dikenakan kenaikan PPN 12%. 

Pasalnya, pemerintah masih menyusun daftar barang mewah yang akan menjadi objek pajak pertambahan nilai (PPN). 

“Masih dalam pembahasan, belum terima setoran [daftar barang mewah dari Kementerian Keuangan],” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (12/12/2024). 

Sebelumnya, pekan lalu Airlangga sempat menyebutkan bahwa terkait PPN 12% dan paket kebijakan 2025 akan diumumkan pada pekan ini. Namun hingga penghujung pekan kedua Desember ini, belum ada sinyal pengumuman. 

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksi Makin Bengkak Imbas PPN 12% Khusus Barang Mewah

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksi Makin Bengkak Imbas PPN 12% Khusus Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Belanja perpajakan atau tax expenditure yang akan pemerintah keluarkan pada 2025 berpotensi bengkak Rp78,3 triliun sebagai imbas dari semakin bertambahnya objek yang pemerintah bebaskan dari pajak.

Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memproyeksikan angka tambahan tersebut akan mendorong kenaikan belanja perpajakan dari target awal senilai Rp445,5 triliun pada 2025 (Nota Keuangan). Artinya, belanja pajak akan tembus ke angka Rp523,8 triliun. 

Pasalnya, pemerintah memutuskan untuk hanya memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% terhadap barang-barang mewah—di samping pemerintah telah membebaskan PPN untuk barang kebutuhan pokok. 

Kala Multifinance Masih Bergantung pada Sektor Otomotif

Kala Multifinance Masih Bergantung pada Sektor Otomotif

()

Bisnis.com, JAKARTA — Malaise industri otomotif di tengah pelemahan daya beli masyarakat pada 2024 membuat industri pembiayaan atau multifinance was-was.

Apalagi, sektor otomotif menghadapi risiko baru pada 2025 yakni kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pungutan opsen pajak. Hal ini makin membuat perusahaan multifinance harap-harap cemas.

Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari–Oktober 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 710.406 unit atau turun 15% dari periode sama pada 2023 (year-on-year/YoY).

Sri Mulyani: Keputusan PPN 12% Barang Mewah Terbit Paling Lambat Pekan Depan

Sri Mulyani: Keputusan PPN 12% Barang Mewah Terbit Paling Lambat Pekan Depan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ketentuan PPN 12% yang direncanakan untuk barang mewah, paling lambat akan terbit pada pekan depan.

“Semoga paling lambat minggu depan kalau bisa minggu-minggu ini,” ujarnya usai konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

Sri Mulyani menyampaikan barang-barang yang tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan dipertahankan.

Barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, dan rusunami, pemakaian listrik, dan air minum akan bebas PPN.

Simak Perbandingan Kebijakan PPN di Indonesia dan Vietnam

Simak Perbandingan Kebijakan PPN di Indonesia dan Vietnam

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi hal yang ramai diperbincangkan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, pemerintah bakal menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Di negara Asean lainnya, yaitu Vietnam, pemerintahnya juga baru saja merilis kebijakan terkait dengan PPN. Lalu, apa perbedaannya dengan di Indonesia? Berikut informasinya

Pemerintah telah memastikan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai berlaku per 1 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto memastikan pemberlakuan kenaikan PPN untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Di RI 12%, Vietnam Justru Pangkas PPN Jadi 8% hingga Juni 2025

Di RI 12%, Vietnam Justru Pangkas PPN Jadi 8% hingga Juni 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Vietnam resmi memperpanjang kebijakan pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 8% hingga akhir Juni 2025 mendatang.

Mengutip Kantor Berita Vietnam News Agency (VNA) pada Rabu (11/12/2024), perpanjangan pemotongan PPN ini dilakukan setelah Majelis Nasional Vietnam menyetujui resolusi perpanjangan kebijakan tersebut pada 30 November 2024 lalu. Kebijakan pemangkasan PPN ini semula akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Dalam resolusi tersebut, barang dan jasa yang dikenakan tarif pajak 10% akan terus menikmati tarif 8% selama enam bulan ke depan. Pengurangan PPN akan berlaku secara seragam di semua tahap—impor, manufaktur, pemrosesan, dan perdagangan—untuk barang dan jasa yang memenuhi syarat.

Menko Airlangga: Barang Mewah Kena PPN 12% Diatur Menkeu lewat PMK

Menko Airlangga: Barang Mewah Kena PPN 12% Diatur Menkeu lewat PMK

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah bakal diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

"[Payung hukum kenaikan tarif PPN] PMK cukup," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Kendati demikian, mantan Ketua Umum partai Golkar itu pun urung bicara terkait dengan komoditas atau barang-barang yang akan mengalami kenaikkan PPN 12%.

Meskipun sudah ditetapkan bakal menyasar barang-barang berkategori mewah, tetapi dia mengamini akan ada pembagian lebih rinci untuk memberikan kejelasan dari aturan tersebut.

UMP Naik 6,5%, Pengusaha Tekstil Minta Diskon Pajak atau PPN Final 15%

UMP Naik 6,5%, Pengusaha Tekstil Minta Diskon Pajak atau PPN Final 15%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) meminta pemerintah agar mempersiapkan kebijakan khusus untuk industri padat karya di tengah kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025. 

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang merupakan industri padat karya membutuhkan keringanan perpajakan. 

“Baiknya ada skema PPN khusus bagi industri padat karya dengan rantai nilai hulu hilir yang panjang seperti TPT. Kita usulkan potongan PPN atau PPN final,” kata Redma kepada Bisnis, Senin (9/12/2024). 

PPN 12% Khusus Barang Mewah, Ekonom: Keyakinan Konsumen Tetap Kuat untuk Belanja

PPN 12% Khusus Barang Mewah, Ekonom: Keyakinan Konsumen Tetap Kuat untuk Belanja

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom melihat di tengah masih tertekannya daya beli kelas menengah, kebijakan PPN 12% khusus barang mewah tidak akan mengganggu masyarakat untuk tetap berbelanja. 

Kepala Ekonom PT Bank Permata Indonesia Tbk. (BNLI) Josua Pardede menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tentu berpengaruh negatif, utamanya terhadap masyarakat kelas menengah. 

Melalui sinyal objek PPN 12% hanya akan dikenakan terhadap barang mewah—yang selama ini menjadi objek Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)—dampaknya akan terbatas kepada daya beli kelas menengah. 

Ketua MPR Muzani: Sektor Terkait Rakyat Kecil Tak Kena PPN 12%

Ketua MPR Muzani: Sektor Terkait Rakyat Kecil Tak Kena PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang/jasa yang berkategori mewah, tidak menyasar pada kehidupan rakyat kecil.

Berdasarkan kajian yang didapatkannya, Sekjen Gerindra tersebut menegaskan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 hanya menyasar pada barang mewah saja.

“Semua sektor yang terkait dengan kehidupan rakyat kecil tidak dikenakan PPN 12%. Hanya barang mewah,” katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).

Tak Hanya PPN 12%, Industri Alat Berat Kelimpungan Ada Pajak Tambahan di 2025

Tak Hanya PPN 12%, Industri Alat Berat Kelimpungan Ada Pajak Tambahan di 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk produk tertentu. Pasalnya, industri alat berat juga akan dikenakan pajak alat berat (PAB) tahun depan. 

Ketua Umum PAABI Yushi Sandidarma mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Namun, PPN 12% dinilai sangat memberatkan untuk industri pemain karena beriringan dengan PAB. 

"Apabila memungkinkan maka kami akan memohon penundaan pemberlakuan PPN 12% karena alat berat adalah salah satu komponen dalam melanjutkan pembangunan di Indonesia," kata Yushi kepada Bisnis, Senin (9/12/2024). 

Produsen Tekstil Lega PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Tak Bebani Industri

Produsen Tekstil Lega PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Tak Bebani Industri

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) mengaku lega atas kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan hanya berlaku untuk barang/jasa dengan kategori mewah. 

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, kebijakan tersebut tidak akan membebani rantai nilai produksi industri karena hanya akan dikenakan pada produk akhir, bukan bahan baku maupun bahan intermediate.

"Saya kira keputusan pemerintah ini sudah tepat karena yang ditarget adalah barang mewah," kata Redma kepada Bisnis, Senin (9/12/2024). 

Catat! Kategori dan Daftar Barang Mewah Kena PPN 12% di 2025

Catat! Kategori dan Daftar Barang Mewah Kena PPN 12% di 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 2025, khususnya menyasar pada barang/jasa yang berkategori mewah.

Adapun, kategori barang mewah yang dimaksud akan dikenakan tarif PPN 12% adalah yang selama ini menjadi objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) seperti yang diatur dalam PP Nomor 61/2020, PMK Nomor 42/2022, dan PMK 15/2023.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan pemerintah lewat Kementerian Keuangan tengah menggodok aturan barang mewah yang akan diperluas untuk dikenakan tarif PPN 12%, maupun barang/jasa lainnya yang tetap menggunakan tarif PPN 11%. 

Politisi PDIP di Banggar DPR Ragukan Kebijakan PPN 12% Kerek Penerimaan Negara

Politisi PDIP di Banggar DPR Ragukan Kebijakan PPN 12% Kerek Penerimaan Negara

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan DPR menilai kenaikan PPN jadi 12% mulai awal tahun 2025 untuk kelompok barang mewah tidak akan mampu mengerek penerimaan pajak. 

Said Abdullah, Politisi senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menyampaikan PPN 12% untuk barang mewah tak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak. 

“Sebab PPnBM rata-rata saja sejak 2013-2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2%, hanya 1,3% [PPnBM dalam negeri + PPnBM Impor],” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2024). 

Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12%, Politisi PDI Perjuangan Serukan Tambah Subsidi

Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12%, Politisi PDI Perjuangan Serukan Tambah Subsidi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan Said Abdullah yang juga Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR, mendorong pemerintah untuk  mengeluarkan kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat sebagai antisipasi efek PPN 12%.

Said menyampaikan menyebut kebijakan kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensifkepada kelas masyarakat tersebut. 

“Hal ini untuk memastikan dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/12/2024). 

Prabowo Mau Tarik PPN 12% dari Barang Mewah, Target PPnBM 2025 Malah Anjlok 64%

Prabowo Mau Tarik PPN 12% dari Barang Mewah, Target PPnBM 2025 Malah Anjlok 64%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tetap menaikkan tarif PPN menjadi 12%, namun khusus untuk produk tertentu yang tergolong barang mewah. 

“PPN adalah undang-undang, ya akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di ruang Kresidensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Sejatinya, barang mewah telah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang tarifnya ditetapkan paling rendah 10% dan paling tinggi 200%. Dengan kebijakan PPN 12%, artinya para orang kaya yang membeli barang mewah perlu membayar lebih untuk barang/jasa tersebut. 

Pengusaha Sambut Baik Rencana Prabowo Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah

Pengusaha Sambut Baik Rencana Prabowo Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Presiden Prabowo Subianto memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang/jasa mewah mendapat respons positif dari pengusaha. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyampaikan, daya beli masyarakat kelas menengah ke atas saat ini masih cukup tangguh sehingga tidak masalah jika kenaikan tarif PPN dikenakan untuk barang mewah.

“Nggak ada masalah, kan yang penting kategorinya jelas,” kata Adhi usai menghadiri Peluncuran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2024, di The Park Pejaten, Jumat (6/12/2024).

Kontradiksi PPN 12%: Sasar Barang Mewah tapi Ada Kebijakan PPnBM DTP

Kontradiksi PPN 12%: Sasar Barang Mewah tapi Ada Kebijakan PPnBM DTP

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo memastikan pemerintah menerapkan tarif baru pajak pertambahan nilai atau PPN 12% hanya kepada barang mewah saja. Pada saat yang sama, pemerintah juga membebaskan sejumlah barang mewah dari pajak penjualan.

Presiden Prabowo Subianto menyebut pengecualian pengenaan PPN sudah berlaku sejak 2013 lalu. Pemerintah hanya akan mengenakan pajak PPN jadi 12% kepada orang kaya. Saat menjawab awak media, Jumat (6/12/2024), presiden menyebut langkah pengecualian PPN merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi masyarakat kecil.

PPN Naik jadi 12% per Januari 2025, Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Seleksi Barang yang Dikecualikan

PPN Naik jadi 12% per Januari 2025, Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Seleksi Barang yang Dikecualikan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyeleksi barang/jasa yang tidak akan dikenai pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada tahun depan.

Prabowo sendiri menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja. Presiden, dalam kesempatan terpisah, memastikan pajak untuk barang mewah itu akan dinaikkan pada tahun depan. 

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso mengaku tidak tahu barang/jasa apa saja yang akan dikecualikan apabila Prabowo menerima masukan dari DPR.

Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memastikan akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dari saat ini 11% untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

“PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di ruang Kresidensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Bahas PPN 12%, Ini Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dan 3 Anak Buah Sri Mulyani

Bahas PPN 12%, Ini Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dan 3 Anak Buah Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan tiga wakil menteri keuangan yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12/2024) sore.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Mereka membahas soal tindak lanjut penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025.

Hasilnya, Dasco mengaku sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah ihwal barang mewah yang akan dikenai PPN 12%, barang/jasa yang tetap dikenai PPN 11%, dan barang/jasa yang tidak dikenakan PPN sama sekali.

Pakar: PPN 12% untuk Barang Mewah Bikin Bingung

Pakar: PPN 12% untuk Barang Mewah Bikin Bingung

()

Bisnis.com, JAKARTA — Para pakar menilai penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% khusus untuk barang mewah akan membuat bingung karena menambah kompleksitas implementasinya.

Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono menjelaskan jika PPN 12% berlaku khusus untuk barang mewah maka sistem PPN di Indonesia akan beralih dari tarif tunggal menjadi multitarif.

"Pemerintah harus merevisi aturannya di tingkat UU PPN hingga PMK-nya. Selain itu, pemerintah juga perlu menentukan barang apa saja yang tergolong mewah sehingga barang tersebut akan terutang PPN 12% dan PPnBM [pajak penjualan barang mewah]," jelas Prianto, Jumat (6/12/2024).

Mirae Asset Optimistis, IHSG Terbang ke Level 8.000 di 2025

Mirae Asset Optimistis, IHSG Terbang ke Level 8.000 di 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Mirae Asset Sekuritas Indonesia memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan mencapai level 8.000 pada 2025 yang didasari pada stabilitas inflasi dan daya beli yang terjaga.

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto menyatakan bahwa inflasi Indonesia akan terus menunjukkan penurunan didukung oleh stabilitas harga bahan makanan pada tahun depan.

Dengan inflasi yang terjaga, Rully memandang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tidak akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat. Pasalnya, bahan pokok dikecualikan dari kenaikan tarif tersebut.

PPN dan UMPK Naik, Gamma Pastikan Tak Ada PHK untuk Jangka Pendek

PPN dan UMPK Naik, Gamma Pastikan Tak Ada PHK untuk Jangka Pendek

()

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin (Gamma) Indonesia memastikan pelaku usaha industri tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kala sentimen negatif melanda industri pengolahan, seperti kenaikan PPN 12% dan upah minimum naik 6,5% tahun depan. 

Ketua Umum Gamma Dadang Asikin mengatakan sementara waktu pelaku usaha tak melakukan penambahan pekerja sambil menunggu proyeksi permintaan di tahun mendatang terlihat ada perbaikan atau peningkatan kembali. 

"Sementara ini pelaku industri cenderung secara natural untuk berusaha sedapat mungkin tidak melakukan PHK," kata Dadang kepada Bisnis, dikutip Jumat (6/12/2024). 

Ketum Kadin Arsjad Rasjid Dorong Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan PPN 12%

Ketum Kadin Arsjad Rasjid Dorong Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mendorong pemerintah untuk menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Apalagi, Arsjad mengatakan bahwa lembaganya memang telah meminta agar pemerintah menunda kebijakan yang beririsan dengan hajat hidup masyarakat tersebut.

Hal ini dia sampaikan usai menghadiri pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dan dengan pengusaha Jepang yang tergabung di The Jakarta Japan Club (JJC) serta sejumlah pebisnis Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Pengenaan PPN 12%, Pemerintahan Prabowo Siapkan PP Pengecualian

Pengenaan PPN 12%, Pemerintahan Prabowo Siapkan PP Pengecualian

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang barang/jasa yang tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12%.

Sebelumnya, Prabowo menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan selama ini sudah ada beberapa barang/jasa yang tidak dikenakan PPN. Barang/jasa yang dikecualikan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini sebelumnya pernah diberlakukan dengan PP No. 49/2022.

Luhut Dukung PPN 12% untuk Barang Mewah Diterapkan Prabowo

Luhut Dukung PPN 12% untuk Barang Mewah Diterapkan Prabowo

()

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mendukung diterapkankan kenaikan tariff Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang mewah.

Luhut menekankan bahwa pemerintah tentunya akan mengkaji secara betul kebijakan yang beririsan dengan masyarakat ini. Mengingat, langkah PPN untuk barang mewah juga diusulkan DPR kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah sangat detail mengenai itu [bahas PPN 12%]. Saya kira kami dengan Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan juga sudah sepakat mengenai itu karena saya pikir akan diutamakan dulu mungkin," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Produsen Keramik Cemas, PPN 12% Bikin Ongkos Produksi Bengkak

Produsen Keramik Cemas, PPN 12% Bikin Ongkos Produksi Bengkak

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) memproyeksi ongkos produksi akan membengkak seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dan Upah Minimum yang naik 6,5% tahun depan. 

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan pelaku usaha sepakat meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kembali waktu yang tepat menaikkan PPN dari 11% menjadi 12%. 

“Seharusnya tidak di tahun 2025 di mana kondisi daya beli masyarakat masih lemah akan terganggu dan mengalami penurunan karena kenaikan harga barang dan potensi inflasi akan makin memberatkan masyarakat,” kata Edy, Kamis (5/12/2024). 

PPN Sentuh 12% Tahun Depan, Nilai Transaksi Harian Bursa Bakal Kena Dampak?

PPN Sentuh 12% Tahun Depan, Nilai Transaksi Harian Bursa Bakal Kena Dampak?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Rata-rata nilai transaksi harian bursa diproyeksikan terdampak minim dari kebijakan pemerintah yang berencana mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal 2025.

Rully Arya Wisnubroto, Chief Economist & Head of Research Mirae Asset Sekuritas, menilai kenaikan PPN diperkirakan tetap berdampak terhadap transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) meski tidak secara signifikan.

“Mengenai penerapan PPN 12% akan ada dampak, meskipun lebih kepada dampak minimal hingga moderat,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Jakarta, Kamis (5/12/2024).