Benarkah Efek Tarif Trump Picu Badai PHK RI? Ini Kata Kemnaker
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia, buntut kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, sejauh ini belum ada kajian secara spesifik mengenai dampak kebijakan tarif AS terhadap hubungan industrial dan ketenagakerjaan secara umum.
“Belum ada kajian secara spesifik,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).



























