Tata Kelola Pertambakan

KPK Sebut Hanya 10 Persen Tambak di NTB yang Punya Izin Lingkungan

KPK Sebut Hanya 10 Persen Tambak di NTB yang Punya Izin Lingkungan

()

MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) NTB untuk memperbaiki tata kelola pertambakan di wilayahnya.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengungkapkan bahwa NTB merupakan daerah pengelola tambak jenis udang terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Indonesia berada di posisi keempat dengan tambak terbesar di dunia.

"Udang itu menyumbang dari sektor kelautan, perikanan, pendapatan negara 34 persen," ungkap Dian saat menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan se-Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/1/2025).