Tekstil

Sritex Diputus Pailit, Total Utang Bank SRIL Mencapai US$821 Juta

Sritex Diputus Pailit, Total Utang Bank SRIL Mencapai US$821 Juta

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) menghadapi ketidakpastian setelah Sritex diputus pailit oleh PN Niaga Semarang. Hingga Juni 2024, SRIL tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta.

Seperti diketahui produsen tekstil raksasa asal Sukuharjo itu makin sempoyongan setelah palu Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex dalam kondisi pailit.

Putusan itu diambil menyusul gugatan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon kepada Sritex dan anak perusahaannya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya lantaran dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Setelah adanya putusan pailit, SRIL masih memiliki sisa utang sebesar Rp101,3 miliar kepada IBR atau 0,38% dari total liabilitas SRIL per 30 Juni 2024.

Skema Penyelamatan Sritex (SRIL), Pemerintah Buka Opsi Bailout

Skema Penyelamatan Sritex (SRIL), Pemerintah Buka Opsi Bailout

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap pemerintah berpotensi menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit. 

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita membenarkan bahwa ada kemungkinan pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex dan industri tekstil keseluruhan. 

"Ya seperti itu [insentif atau dana talangan], tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih karena kan ini bersama. [Bailout] Kita lihat aja nanti," kata Reni di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).

Bos Sritex Sebut Aturan Relaksasi Impor Buat Industri Tekstil Tertekan

Bos Sritex Sebut Aturan Relaksasi Impor Buat Industri Tekstil Tertekan

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menyebut industri tekstil mengalami tekanan sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang merelaksasi impor sejumlah komoditas

Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, regulasi tersebut berdampak signifikan karena mengganggu operasional produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

“Kalau Permendag No. 8/2024 itu kan masalah klasik yang semua sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup, jadi sangat signifikan,” kata Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024). 

Bos Sritex (SRIL) Buat Tim Atur Strategi Besar Penyelamatan Perusahaan

Bos Sritex (SRIL) Buat Tim Atur Strategi Besar Penyelamatan Perusahaan

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex akan membuat tim untuk merancang strategi besar penyelamatan perusahaan usai diputus pailit oleh PN Niaga Semarang pekan lalu. 

Komisaris Utama SRIL Iwan S. Lukminto mengatakan, tim tersebut akan dibentuk sejalan dengan arahan perencanaan strategi penyelamatan usaha sebagai arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 

“Arahannya tadi aja, ya kita buat strategi besar aja, Nanti kita mempunyai tim disitu, nah ini kita baru, belum bisa dipublikasikan, tapi kita bernaung di industri [Kemenperin],” kata Iwan di Kantor Kemenperin, Senin(28/10/2024). 

Penyelamatan Sritex (SRIL), Iwan Lukminto Temui Menperin Hari Ini

Penyelamatan Sritex (SRIL), Iwan Lukminto Temui Menperin Hari Ini

()

Bisnis.com, JAKARTA – Bos emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) Iwan S. Lukminto bertandang ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini, Senin (28/10/2024), menyusul kabar pailit yang menjerat perusahaan tersebut. 

Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto mengatakan, pembahasan yang dilakukan bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita hari ini baru permulaan dan belum memberikan keputusan konkret. 

“Jadi masih prematur lah. Nanti ada pembahasan berikutnya. Jadi, saya ya istilahnya, membuat strategi besar lah. Intinya begitu, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya di situ ,” kata Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024). 

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pincang Industri Tekstil hingga Sendi Pendorong Penghuni Anyar LQ45

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pincang Industri Tekstil hingga Sendi Pendorong Penghuni Anyar LQ45

()

Bisnis, JAKARTA— Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga banyaknya perusahaan yang mengambil langkah penutupan pabrik membuat industri tekstil di Tanah Air kian terseok-seok. Pelaku usaha pun menjadi waswas dengan kebijakan yang akan diambil pemerintahan Prabowo Subianto.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan koordinasi antarkementerian masih perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil dapat selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri. Sebagai contoh, aturan tata niaga impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang kini justru membebani industri dan disinyalir sebagai biang kerok terpuruknya industri tekstil nasional. Simak ulasan singkat Top 5 News berikut ini.

Berkaca dari Kasus Sritex, Industri Tekstil Butuh Penyelamatan

Berkaca dari Kasus Sritex, Industri Tekstil Butuh Penyelamatan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari pailit memberi harapan baru bagi industri tekstil dan produk tekstil.

Bukan hanya Sritex, tak sedikit perusahaan tekstil yang mengalami nasib yang sama di ambang kebangkrutan. Bahkan, beberapa di antaranya telah tutup dan menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan.   

Pelaku usaha pun berharap pemerintah juga dapat menelurkan kebijakan yang dapat melindungi industri tekstil yang sedang terpuruk.

Penyelamatan Industri Tekstil, Pengusaha Minta Sinkronisasi Kebijakan

Penyelamatan Industri Tekstil, Pengusaha Minta Sinkronisasi Kebijakan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Sinkronisasi kebijakan dinilai menjadi jalan keluar yang paling manjur untuk menyelamatkan industri tekstil yang sedang tertekan. 

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI)  Redma G. Wirawasta mengatakan koordinasi antarkementerian masih perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil dapat selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri. 

"Kalau Pak Agus Gumiwang [Menteri Perindustrian] sudah clear sangat paham sama kondisi industri. Masalahnya di kementerian lain di Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan yang tergantung Kementerian Koordinasi," kata Redma, dikutip Minggu (27/10/2024). 

Raksasa Tekstil Pan Brothers (PBRX) Edarkan Rencana Restrukturisasi Utang Hindari Kebangkrutan

Raksasa Tekstil Pan Brothers (PBRX) Edarkan Rencana Restrukturisasi Utang Hindari Kebangkrutan

()

Bisnis.com, JAKARTA – Raksasa tekstil PT Pan Brothers Tbk.(PBRX) disebut tengah mengedarkan rencana restrukturisasi kepada kreditor untuk pertama kalinya sejak gagal membayar utang awal tahun ini. Seperti diberitakan sebelumnya, PBRX saat ini dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mendapatkan penundaan selama 120 hari untuk menyusun perdamaian penyelesaian utang.

Dikutip dari Bloomberg, Minggu (27/10/2024), Pan Brothers dan penasihat restrukturisasinya telah menyampaikan rencana restrukturisasi utangnya kepada pemberi pinjaman bank minggu ini. Sumber Bloomberg yang sama menyampaikan proposal juga akan diajukan kepada pemegang obligasi minggu depan. Pembahasan permohonan restrukturisasi sendiri disebut akan dilakukan secara tertutup.

Sritex (SRIL) dan Belasan Pabrik Tekstil yang PHK Massal 2024, Ini Daftarnya

Sritex (SRIL) dan Belasan Pabrik Tekstil yang PHK Massal 2024, Ini Daftarnya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Penutupan pabrik hingga pemutusan hubungan kerja atau PHK industri tekstil tak kunjung usai jelang akhir 2024. Terbaru, perusahaan raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) diputus pailit lantaran gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur.

Kepailitan Sritex tercatat lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang.

Jauh sebelum kabar pailit Sritex, tak hanya 1 atau 2 pabrikan tekstil nasional yang tak mampu bertahan hingga memutuskan untuk menutup pabrik dan memicu gelombang PHK tekstil.