Sritex Diputus Pailit, Total Utang Bank SRIL Mencapai US$821 Juta
Bisnis.com, JAKARTA — Kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) menghadapi ketidakpastian setelah Sritex diputus pailit oleh PN Niaga Semarang. Hingga Juni 2024, SRIL tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta.
Seperti diketahui produsen tekstil raksasa asal Sukuharjo itu makin sempoyongan setelah palu Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex dalam kondisi pailit.
Putusan itu diambil menyusul gugatan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon kepada Sritex dan anak perusahaannya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya lantaran dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Setelah adanya putusan pailit, SRIL masih memiliki sisa utang sebesar Rp101,3 miliar kepada IBR atau 0,38% dari total liabilitas SRIL per 30 Juni 2024.