Tugas Komdigi Bertambah, Pantau Rekening Nasabah Bank Terindikasi Judi Online
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memantau pergerakan pemilik rekening di setiap perbankan guna memberantas judi online. Pemantauan rekening ini juga ikut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalamnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pemantauan itu dilakukan melalui situs cekrekening.id dan anti scam center yang digagas regulator.
Dia menjelaskan cara ini dilakukan sekaligus untuk meliterasi masyarakat secara digital agar bisa memilah rekening yang terindikasi maupun rekening yang aman.