Teluknaga

Polisi Minta Warga Kembalikan Jarahan dari Truk Tanah di Teluknaga

Polisi Minta Warga Kembalikan Jarahan dari Truk Tanah di Teluknaga

()

KOMPAS.com - Polisi meminta warga yang menjarah bagian-bagian truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk mengembalikan jarahan.

Hal tersebut dituturkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres, kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," ujarnya, Jumat (8/11/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan, jika warga tak mengembalikan jarahan tersebut, polisi terpaksa melakukan tindakan penegakan hukum.

22 Orang Ditangkap Polisi Imbas Kericuhan akibat Operasional Truk Tanah di Teluknaga

22 Orang Ditangkap Polisi Imbas Kericuhan akibat Operasional Truk Tanah di Teluknaga

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 22 orang yang terlibat dalam kericuhan terkait truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).

"Kami telah mengamankan 22 orang yang terkait masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024).

Dia menyebutkan, 22 orang yang sebagian besar masih berusia muda itu tengah diperiksa di Kantor Polres Metro Tangerang Kota terkait aksinya.

Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Teluknaga, Polisi Bakal Bentuk Tim Gabungan

Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Teluknaga, Polisi Bakal Bentuk Tim Gabungan

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota akan membentuk tim gabungan dan pos gabungan untuk mengawasi jam operasional truk tanah yang melintasi Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Kami akan membentuk tim gabungan dan pos gabungan untuk mengawasi dan memperketat terkait jam operasional truk tanah," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024).

Zain menyampaikan, rencana itu akan dilakukan agar tidak ada lagi truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional yang sudah ditentukan dalam peraturan pemerintah.

Polisi Bakal Berlakukan Jam Operasional Truk Tanah di Teluknaga

Polisi Bakal Berlakukan Jam Operasional Truk Tanah di Teluknaga

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi akan memberlakukan jam operasional untuk truk tanah di Teluknaga setelah tiga hari dilarang beroperasi oleh warga setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali aktivitas truk tanah tetapi sesuai dengan jam operasional.

"Kami lihat nanti situasinya. Kalau memang sudah situasinya memungkinkan, maka akan kami buka, tapi sesuai dengan jam operasional. Jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB," ujar Zain di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024).