Kementerian LH Peringatkan 306 Kepala Daerah karena TPA Masih Open Dumping
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melayangkan 306 surat peringatan kepada ratusan pemerintah daerah (pemda). Peringatan ini akibat TPA masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.
"Kementerian Lingkungan Hidup saat ini sudah mengirimkan surat peringatan ya. Terkait pembenahan TPA," ungkap Dirjen Gakkum KLH, Rasio Ridho Sani, di kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2024).
"Ini sudah diberikan 306 surat peringatan terkait pembenahan TPA," sambungnya.
Ratusan surat tersebut di antaranya dikirim kepada lima gubernur. Yaitu Gubernur Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Aceh.