Polisi Temukan 70 Sumur Minyak Ilegal di Musi Rawas, 2 Tersangka Ditangkap
MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Sebanyak 70 sumur minyak ilegal ditemukan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi.
Polres Musi Rawas berhasil menangkap dua pelaku bernama Arafik (59) dan Arjuno (60), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Penangkapan berlangsung setelah petugas menerima laporan mengenai aktivitas pengeboran ilegal di lokasi tersebut.