Temy Oersopiny

Temuan BPK Dipersoalkan Dalam Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru

Temuan BPK Dipersoalkan Dalam Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Temy Oersopiny dan Hady Djumaidy Saleh, menyoroti syarat formal pencalonan rivalnya, Timotius Kaidel dan Mohamad Djumpa.

Hal ini menjadi dalil dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang disampaikan kuasa hukum Temy Oersopiny dan Hady Djumaidy, Charles B. Litaay, dalam sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2024.

Mereka mempersoalkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan jalan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang berhubungan dengan Timotius Kaidel.