Tenaga Harian Lepas di Manggarai Barat Diberhentikan Lalu Angkat yang Baru, DPRD Geram
LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Sebanyak 20 tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manggarai Barat diberhentikan per Januari 2025.
Anggota DPRD Manggarai Barat Hasanudin geram atas keputusan dinas yang memberhentikan THL itu tanpa pemberitahuan jauh-jauh sebelumnya.
"Mestinya kalau mereka dipecat jauh sebelum SK-nya berakhir 31 Desember 2024, harus ada pemberitahuan biar mereka tidak merasa kaget. Ini kok mereka masih aktif bekerja di awal Januari, tiba-tiba keluar surat pemecatan yang seharusnya masih punya hak terima gaji di bulan Januari 2025 ini," ungkap Hasanudin saat dihubungi Rabu siang.