2 Anggota Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Apartemen Bogor Valey Diamankan
BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua pelaku sindikat penyalur tenaga kerja ilegal berinisial MK dan MZL.
Keduanya diduga sebagai bagian dari jaringan internasional perdagangan orang yang mencari pekerja asal Indonesia untuk dipekerjakan secara ilegal ke Timur Tengah.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di salah satu kamar di Apartemen Bogor Valley bersama delapan korban yang akan diberangkatkan ke Qatar dan Uni Emirat Arab.