Pria Rusia Dibui 20 Tahun karena Coba Racuni Tentara
Pengadilan militer Rusia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap seorang warga negaranya atas dugaan berupaya meracuni para tentara Rusia yang bersiap bertempur melawan pasukan Ukraina. Tindakan warga negara Rusia yang berasal dari Siberia itu dimaksudkan untuk mendukung Ukraina.
Dinas keamanan Rusia FSB dalam pernyataannya, seperti dikutip kantor berita RIA Novosti dan dilansir AFP, Rabu (18/12/2024), menyebut pria yang tidak disebut namanya itu dinyatakan terbukti bersalah atas dakwaan "percobaan penyerangan" dan "percobaan pengkhianatan tingkat tinggi" oleh pengadilan.