Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Mati bagi Terpidana Narkotika
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika.
Langkah ini diambil mengingat kondisi Indonesia yang sudah dalam status darurat narkoba.
Budi menjelaskan bahwa percepatan eksekusi hukuman mati merupakan salah satu dari tiga langkah prioritas pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.
"Serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dan sudah tidak ada lagi upaya hukum sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," kata Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).