Kasus Korupsi Belanja Tong Sampah, Kejari Manggarai Tetapkan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka
RUTENG, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai kembali menetapkan satu orang tersangka inisial ESD, pada Kamis (9/1/2024).
Kepala Seksi Intelijen, Zaenal Abidin, menjelaskan, ESD diduga turut terlibat dalam tindak pidana korupsi belanja instalasi pengolahan sampah non-organik pada PT.
Manggarai Multi Investasi (MMI) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2019.
Adapun ESD merupakan penyedia yang memenangkan proyek pengadaan tong sampah di Kecamatan Langke Rembong pada tahun anggaran 2019.