Karyawan Curi Perhiasan dan Habisi Majikan di Karangasem, Uangnya untuk Judi Online
KARANGASEM, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial I (31) yang diduga membunuh seorang nenek bernama Ni Nyoman Sukra (85) di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Selain membunuh korban, tersangka I diduga mencuri perhiasan korban.
Polisi menyebut, perhiasan tersebut dijual oleh tersangka untuk bermain judi online (judol) slot.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, tersangka I ditangkap saat dalam pelarian pada Kamis (9/1/2025).
Pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu ditangkap di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.