Tersangka Judi

Polisi Sita Rp 61 Miliar Uang Judol dari Pengungkapan 3 Kasus

Polisi Sita Rp 61 Miliar Uang Judol dari Pengungkapan 3 Kasus

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menyita kurang lebih Rp 61 miliar hasil dari pengungkapan tiga kasus terkait situs judi online (judol) pada Senin (20/1/2025).

“Dari beberapa yang kita lakukan penyitaan, di dalam website ini ada sekitar kurang lebih Rp 61 miliar yang kita lakukan penyitaan,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Uang Rp 61 miliar ini disita dari tiga situs judol yang berbeda, yaitu H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138.