Tersangka Pagar Laut Bekasi

PT TRPN Merasa Ditipu Mentah-mentah oleh Kades Segara Jaya dan Adiknya soal Pagar Laut

PT TRPN Merasa Ditipu Mentah-mentah oleh Kades Segara Jaya dan Adiknya soal Pagar Laut

(2 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengeklaim mereka menjadi korban penipuan oleh Kepala Desa Segara Jaya, Abdul Rosid, dan adiknya, Marjaya Sargan.

PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) merupakan pemilik pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi.

Kakak beradik itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyelewengan ini menjadi titik awal pelepasan sertifikat hak milik warga kepada PT TRPN.

Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Apa Peran Kades Segara Jaya?

Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Apa Peran Kades Segara Jaya?

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan 9 tersangka kasus pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Bekasi, dua di antaranya adalah kepala dan eks Desa Segara Jaya, Abdul Rasyid dan MS.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, MS selaku eks Kades Segara Jaya diduga menandatangani surat keterangan PM 1 yang tidak semestinya. dalam penyelewengan pembuatan surat tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bareskrim Belum Tahan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

Bareskrim Belum Tahan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri belum menahan 9 orang tersangka kasus pemalsuan surat izin tanah di lahan pagar laut di Bekasi.

“Ini baru penetapan tersangka (belum penahanan),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).

Djuhandhani mengatakan, para tersangka akan lebih dahulu diperiksa sebelum ditahan.

Menurut rencana, pemeriksaan itu akan digelar pada pekan depan.

“Saya perintahkan kepada penyidik minggu depan para tersangka agar segera dilakukan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Djuhandhani lagi.

Kades Segara Jaya hingga Staf Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

Kades Segara Jaya hingga Staf Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) Segara Jaya Abdul Rasyid beserta sejumlah stafnya menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat izin tanah di lahan pagar laut di Bekasi.

Totalnya, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Yang pertama adalah MS, di mana yang bersangkutan adalah eks Kades Segara Jaya yang menandatangani PM1 dalam proses PTSL,” lanjut Djuhandhani.