Tersangka Pemerasan PPDS Undip Masih Bertugas

Jadi Tersangka Pemerasan PPDS, Kaprodi dan Staf Keuangan Undip Masih Bertugas

Jadi Tersangka Pemerasan PPDS, Kaprodi dan Staf Keuangan Undip Masih Bertugas

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Universitas Diponegoro (Undip) buka suara setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka kasus pemerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Undip.

Tiga tersangka yang ditetapkan adalah Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Taufik Eko Nugroho, SM sebagai staf keuangan Undip dan Z sebagai dokter senior di program tersebut.

Kuasa Hukum Undip, Kairul Anwar, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada ketiga tersangka itu.