Tersangka Pencucian Uang Hotel Aruss

Polisi Pastikan Situs Judol Sumber Dana Hotel Aruss Tidak Dibekingi Pegawai Komdigi

Polisi Pastikan Situs Judol Sumber Dana Hotel Aruss Tidak Dibekingi Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memastikan situs judi online (judol) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah, tidak dibekingi oleh oknum pegawai Kementerian Informasi Digital dan Informasi (Komdigi).

“Enggak (dibeking Komdigi), justru itu kan (situs) di-takedown dan muncul lagi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri

Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka FH diduga melakukan pencucian uang dari dana situs judi online (judol) untuk biaya pembangunan dan operasional Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah, tanpa dibantu orang lain.

“Iya, (FH) enggak ada kaki tangan (untuk pencucian uang),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Helfi mengatakan, setelah uang situs judol ini masuk ke beberapa rekening penampung, FH yang merupakan seorang komisaris melakukan layering atau pengaburan sebelum meneruskan uang itu ke rekening perusahaan pengelola Hotel Aruss, PT AJP.

Situs Judol Sumber Dana Hotel Aruss Semarang Sering Di-takedown, tapi Muncul Lagi

Situs Judol Sumber Dana Hotel Aruss Semarang Sering Di-takedown, tapi Muncul Lagi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs judi online (judol) yang diduga menjadi sumber dana pembangunan Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, sudah berulang kali di-takedown atau diblokir oleh Komdigi, tetapi segera muncul lagi.

Hal ini diungkapkan setelah polisi menetapkan perusahaan pengelola Hotel Aruss, PT AJP dan FH, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Website cepat sekali berubah, berapa bulan ganti, berapa bulan ganti, hingga takedown, buka lagi, tutup lagi,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi meski Pengelola Jadi Tersangka Pencucian Uang

Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi meski Pengelola Jadi Tersangka Pencucian Uang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, masih beroperasi meski pengelolanya, PT AJP, ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucia uang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri BrigjenHelfi Assegaf mengatakan, hotel dibiarkan beroperasi karena penyidik masih akan melakukan audit terkait aliran dana yang masuk ke rekening hotel.

“Hotel sementara masih beroperasi, kita akan lakukan audit dulu seberapa banyak yang sudah diterima hotel itu dari hasil operasional itu ke rekening FH,” ujar Helfi saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).