Tes Dna

Kekerasan Seksual di Purworejo, Polisi Umumkan Hasil Tes DNA Bayi Korban

Kekerasan Seksual di Purworejo, Polisi Umumkan Hasil Tes DNA Bayi Korban

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah mengumumkan hasil tes DNA dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.

Kasus ini melibatkan DSA (15), seorang korban yang melahirkan anak akibat tindakan tersebut.

Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengungkapkan, hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang dilahirkan oleh DSA tidak cocok dengan tersangka AIS (19).

"Tes DNA menunjukkan hasil yang non-identik antara anak korban dengan pelaku. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam," ujar Kombes Dwi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, pada Senin (11/11/2024).