Istri yang Aniaya Suami Setelah Kepergok Selingkuh Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Narkoba
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan bahwa Melody Sharon (31), tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, AG (35) menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Kejiwaan masih konsultasikan dengan ahli di RS Polri Kramatjati," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
Selain tes kejiwaan, Melody Sharon menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ia menggunakan narkotika atau tidak.