Yusril: RUU Perampasan Aset Harus Dirumuskan dengan Cermat dan Menjamin HAM
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang cermat, adil, serta menjamin Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/11/2024), Yusril menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo akan melanjutkan pembahasan RUU tersebut yang telah diajukan ke DPR, tanpa niatan untuk menariknya kembali.
"Sehingga harus dirumuskan dengan cermat agar menjamin keadilan, kepastian hukum, dan HAM," ujar Yusril.