Reaksi Bank Muamalat Setelah The Maj Hotel Bandung Milik Kongsi Gita Wirjawan Pailit
Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. sebagai pemegang jaminan The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung memastikan akan mengambil haknya sebagai kreditur preferen setelah pengembang kawasan itu ditetapkan pailit.
Sebagai informasi, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan PT Dago Trisinergi Properti, sebagai pengembang The MAJ Bandung, dalam keadaan pailit. Atas status ini, seluruh aset The MAJ akan diurus kurator sebagai boedel pailit.
Hayunaji, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia, menuturkan pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penetapan pailit atas satu nasabahnya. Hal ini termasuk jika ada upaya kasasi yang dilakukan oleh nasabah.