THR Basarnas

Saksi Sebut THR dari Dana Komando di Basarnas Terus Mengalir sampai Diusut KPK

Saksi Sebut THR dari Dana Komando di Basarnas Terus Mengalir sampai Diusut KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan hari raya (THR) di luar pagu anggaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) disebut terus berlangsung hingga akhirnya diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi ini diungkapkan oleh mantan staf Biro Keuangan dan Perencanaan Basarnas, Rahmat Istiawan.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle (RCV) tahun anggaran 2014.

Dalam persidangan itu, pengacara mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Max Ruland Boseke, yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, menanyakan berapa lama THR di luar gaji resmi itu diberikan kepada para pejabat dan pegawai Basarnas.